<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Health &amp; Safety Archives - TRAINING YOGYAKARTA</title>
	<atom:link href="https://trainingyogyakarta.com/category/health-safety/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://trainingyogyakarta.com/category/health-safety/</link>
	<description>Portal Informasi Training, Sertifikasi BNSP dan Sertifikasi Kemnaker RI Terlengkap</description>
	<lastBuildDate>Thu, 26 Mar 2020 02:32:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://trainingyogyakarta.com/wp-content/uploads/2023/05/cropped-Informasi-Training-Yogyakarta-32x32.png</url>
	<title>Health &amp; Safety Archives - TRAINING YOGYAKARTA</title>
	<link>https://trainingyogyakarta.com/category/health-safety/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pelatihan Sertifikasi K3</title>
		<link>https://trainingyogyakarta.com/pelatihan-sertifikasi-k3/</link>
					<comments>https://trainingyogyakarta.com/pelatihan-sertifikasi-k3/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Training Yogyakarta Master]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Mar 2020 01:13:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Health & Safety]]></category>
		<category><![CDATA[HSE]]></category>
		<category><![CDATA[SAFETY TRAINING]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi K3]]></category>
		<category><![CDATA[Training k3]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://trainingyogyakarta.com/?p=618</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pelatihan Sertifikasi K3 &#8211; Secara mandatory, organisasi dan perusahaan komersial di seluruh Indonesia saat ini diwajibkan mengikuti peraturan perundang-undangan yang</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/pelatihan-sertifikasi-k3/">Pelatihan Sertifikasi K3</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pelatihan Sertifikasi K3 &#8211;</strong> Secara <em>mandatory</em>, organisasi dan perusahaan komersial di seluruh Indonesia saat ini diwajibkan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja. Sebuah aturan yang tentunya harus diikuti dengan seksama, mengingat setiap industri memiliki risiko yang cukup tinggi dan berpengaruh atas keberlangsungan bisnisnya. Paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai aspek penting tumbuh karena pengaruh iklim kompetisi dunia industri yang tinggi. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.</p>
<p>Pelaksanaan K3 untuk selanjutnya harus dilaksanakan oleh komponen perusahan dan sumber daya manusia yang kompeten. Kemampuan pelaksanaan K3 ini disesuaikan dengan standar-standar yang berlaku. Kementerian Tenaga Kerja melalui Direktorat Pembinaan dan Pengawasan telah menunjuk Perusahaan Jasa K3 (PJK3) Bidang Pembinaan untuk melakukan proses edukasi standar, aturan dan undang-undang K3 yang disebut Pelatihan Sertifikasi K3 Kemnaker.</p>
<p>Training Yogyakarta sebagai portal informasi pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia sudah satu dekade bekerjasama dengan PJK3 Bidang Pembinaan tersebut di atas. Kami menyelenggarakan agenda Pelatihan Bersertifikasi Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Ikhtiar ini adalah bagian dari proses pemerintah menciptakan SDM Bidang K3 yang kompeten dan berkualitas. Termasuk menghadirkan kondisi dan situasi K3 terbaik di Indonesia.</p>
<p>Salah satu agency kami adalah Ferdi Training Center, berikut adalah berbagai agenda kegiatan pelaksanaan Pelatihan Sertifikasi K3 yang bisa anda akses melalui Ferdi Training Center</p>
<h3>1. Pelatihan Sertifikasi K3 &#8211; Ahli K3 Umum</h3>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter" src="https://i2.wp.com/ferditraining.com/wp-content/uploads/2017/08/sertifikasi-ahli-k3-umum.jpg?w=700" alt="pelatihan sertifikasi k3" width="700" height="350" /></p>
<p>Paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai aspek penting tumbuh karena pengaruh iklim kompetisi dunia industri yang tinggi. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Seorang Ahli K3 Umum di industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri. Ia juga memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Profesional dalam hal tersebut semestinya telah terlegitimasi melalui proses Sertifikasi Ahli K3 Umum.</p>
<p>Ferdi Training Center dan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Bidang Pembinaan merupakan lembaga yang berkomitmen tinggi untuk ikut serta berpartisipasi membentuk para profesional Ahli K3 Umum. Kami akan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan penerapan Permenaker No. 04 tahun 1987, tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3) dan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://ferditraining.com/sertifikasi-ahli-k3-umum-kemnaker-ri/"><span style="color: #ff0000;"><strong>AKSES INFORMASI LENGKAPNYA: KLIK DISINI</strong></span></a></p>
<h4>2. Pelatihan Sertifikasi K3 &#8211; Auditor Sistem Manajemen K3 (AUDITOR SMK3)</h4>
<p><img decoding="async" class="aligncenter" src="https://i2.wp.com/ferditraining.com/wp-content/uploads/2018/07/sertifikasi-auditor-smk3.jpg?resize=880%2C660" alt="pelatihan sertifikasi k3" width="880" height="660" /></p>
<p>Audit Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Audit SMK3) adalah proses untuk menilai kepatuhan program K3 dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Proses tersebut juga memverifikasi bahwa sistem sudah sesuai dengan pedoman yang ditetapkan atau melaksanakan praktik terbaik dalam kesehatan dan keselamatan kerja. Audit SMK3 dilakukan secara independen, sistematik dan terdokumentasi. Hal itu untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi.</p>
<p>Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.</p>
<p>Perusahaan membutuhkan seorang personil yang kompeten dan telah memenuhi syarat untuk melakukan proses Audit SMK3. Personil kompeten ini untuk selanjutnya disebut sebagai Auditor SMK3. Kompetensi seorang Auditor SMK3 juga perlu divalidasi dan diverifikasi lebih dahulu. FerdiTraining.com bekerjasama dengan Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3) Bidang Pembinaan menyelenggarakan Training <a href="http://ferditraining.com/sertifikasi-auditor-smk3/">Sertifikasi Auditor SMK3</a>. Mari, validasi dan verifikasi personil anda yang akan melakukan proses Audit SMK3. Jadikan SMK3 perusahaan anda sempurna dengan sistem dan personil yang tervalidasi dan terverifikasi oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://ferditraining.com/sertifikasi-auditor-smk3/"><span style="color: #ff0000;"><strong>AKSES INFORMASI LENGKAPNYA: KLIK DISINI</strong></span></a></p>
<h4>3. Pelatihan Sertifikasi K3 Teknisi Listrik</h4>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full" src="https://i2.wp.com/ferditraining.com/wp-content/uploads/2019/02/teknisi-k3-listrik.png?resize=880%2C519" width="880" height="519" /></p>
<p>Pemerintah telah mengambil kebijakan dengan menerapkan Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3). Termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Secara khusus peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir juga harus diterapkan oleh setiap perusahaan.</p>
<p>Ferdi Training Center dan Asosiasi Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3) yang ditunjuk oleh KEMNAKER RI melihat hal tersebut menjadi sebuah kebutuhan penting di perusahaan. Kami memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI. Tersedianya para teknisi K3 Listrik di Industri diharapkan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://ferditraining.com/teknisi-k3-listrik/"><span style="color: #ff0000;"><strong>AKSES INFORMASI LENGKAPNYA: KLIK DISINI</strong></span></a></p>
<p style="text-align: center;">&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #0000ff;">INFORMASI DAN PENDAFTARAN</span></h5>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;">FERDI</span></h5>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #0000ff;">Phone/SMS/WA:</span></h5>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;">0812-2681-1987</span></h5>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #0000ff;">Email:</span></h5>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;">ferditraining@gmail.com</span></h5>
<hr />
<h4 class="entry-title">4. Pelatihan Sertifikasi K3 &#8211; P3K Sertifikasi Kemnaker RI</h4>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone" src="https://i0.wp.com/ferditraining.com/wp-content/uploads/2019/02/pelatihan-p3k.jpeg?resize=880%2C660" alt="pelatihan sertifikasi k3" width="880" height="660" /></p>
<p>Kecelakaan kerja dari mulai ringan sampai dengan berat merupakan risiko dalam setiap proses bekerja di perusahaan. Kelalaian pekerja (Unsafe Action) ataupun kondisi tempat kerja yang tidak aman (Unsafe Condition) bisa menjadi penyebab kecelakaan. Perusahaan tentu akan merasakan dampak kerugian dari kecelakaan kerja yang terjadi. Korban jiwa dan kerusakan properti perusahaan adalah ancaman bagi perusahaan. Kecelakaan berat seringkali meminta korban jiwa karyawan terbaik perusahaan yang bersangkutan.</p>
<p>Perlu adanya Petugas P3K [First Aider] yang siap dan mampu melakukan pertolongan ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kegawatan medik disetiap tempat bekerja. Petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja. Untuk selanjutnya dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan.</p>
<p>Ferdi Training Center dan Asosiasi PJK3 Yogyakarta meyakini perlunya seorang Petugas P3K yang kompeten dalam bidangnya. Maka kami menyelenggarakan Pelatihan P3K dan bekerjasama dengan Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Tentunya seorang Petugas P3K atau First Aider yang mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi ini bersama kami akan diakui oleh negara bahwa dia memang tersertifikasi sebagai seorang Petugas P3K. Lebih dari itu melalui pelatihan ini diharapkan tersedianya ahli First Aid di perusahaan diharapkan mampu memberikan peran optimal dalam mengendalikan kecelakaan kerja yang terjadi di tempat kerja.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://ferditraining.com/pelatihan-p3k-sertifikasi-kemnaker-ri/"><span style="color: #ff0000;"><strong>AKSES INFORMASI LENGKAPNYA: KLIK DISINI</strong></span></a></p>
<h4>5. Pelatihan Sertifikasi K3 Operator Boiler Kelas 1</h4>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone" src="https://i1.wp.com/ferditraining.com/wp-content/uploads/2019/02/sertifikasi-operator-boiler.jpeg?w=800" alt="pelatihan sertifikasi k3" width="800" height="533" /></p>
<p><strong>Kualifikasi operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :</strong></p>
<p>1.Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas &gt; 10 ton)<br />
2.Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas &lt; 10 ton)</p>
<p>Hal tersebut Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3). Demikian juga UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Termasuk UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap.</p>
<p>Menjadi Operator dapat dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang cakap, kompeten dan menguasai secara baik pengoperasian <em>boiler</em>. Sesuai dengan Peraturan yang berlaku, SDM yang mengoperasikan boiler harus mempunyai pengalaman dan surat ijin operasi untuk mengoperasikan <em>boiler</em>. Maka sebagai Perusahaan Pengembangan SDM kami akan menyelenggarakan program yang sesuai untuk menghasilkan SDM yang kompeten dalam mengoperasikan <em>boiler</em>. Kami mengajak perusahaan anda berpartisipasi dengan mengirimkan peserta dalam Pelatihan dan <a href="http://training-bagus.com/operator-boiler-1/">Sertifikasi Operator Boiler Kelas 1</a>.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://ferditraining.com/sertifikasi-operator-boiler-kelas-1/"><span style="color: #ff0000;"><strong>AKSES INFORMASI LENGKAPNYA: KLIK DISINI</strong></span></a></p>
<h4 class="entry-title">6. Pelatihan Sertifikasi K3 Operator Alat Berat Untuk Mendapatkan SIO KEMNAKER</h4>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full" src="https://i2.wp.com/ferditraining.com/wp-content/uploads/2019/02/pelatihan-operator-alat-berat.jpeg?resize=880%2C593" width="880" height="593" /></p>
<p>Penggunaan alat berat (<strong>Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll</strong>) di bidang industri dan jasa semakin meningkat. Pesawat angkat &amp; angkut/alat berat juga dapat menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan. Untuk mencegah kecelakaan perlu kualifikasi dan syarat-syarat bagi operator alat berat sesuai dengan :</p>
<ol>
<li>Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut;</li>
<li>Peraturan Menteri Tenaga Kerja &amp; Transmigrasi R.I. No. PER. 09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut;</li>
<li>Undang-Undang No. 1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja</li>
</ol>
<p><a href="http://ferditraining.com/pelatihan-operator-alat-berat/">Pelatihan Operator Alat Berat</a> dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diperlukan operator-operator alat-alat Berat yang memiliki kualifikasi sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundangan. Keberadaan operator yang kompeten, akan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama mengoperasikan peralatan-peralatan tersebut.</p>
<p>Ferdi Training Center dan Asosiasi Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3) yang ditunjuk oleh KEMNAKER RI melihat hal tersebut menjadi sebuah kebutuhan penting di perusahaan. Kami memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan “<strong>Pelatihan </strong><strong>Operator Alat Berat / Pesawat Angkat dan Angkut (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll) Sertifikasi Kemnaker Republik Indonesia</strong>”. Tersedianya <a href="http://trainingyogyakarta.com/training-operator-alat-berat/">Operator Alat Berat</a> yang tersertifikasi dan memiliki SIO di industri, diharapkan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://ferditraining.com/pelatihan-operator-alat-berat/"><span style="color: #ff0000;"><strong>AKSES INFORMASI LENGKAPNYA: KLIK DISINI</strong></span></a></p>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #0000ff;">INFORMASI DAN PENDAFTARAN</span></h5>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;">FERDI</span></h5>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #0000ff;">Phone/SMS/WA:</span></h5>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;">0812-2681-1987</span></h5>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #0000ff;">Email:</span></h5>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;">ferditraining@gmail.com</span></h5>
<hr />
<h4>7. Pelatihan Sertifikasi K3 &#8211; Ahli K3 Pesawat Uap Bejana Tekan (AK3 PUBT)</h4>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full" src="https://i2.wp.com/ferditraining.com/wp-content/uploads/2019/02/ahli-k3-bejana-tekan.jpg?resize=880%2C615" width="880" height="615" /></p>
<p>Penting untuk melakukan prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku guna menghindari agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan. Sebelum dalam periode pemakaian, setiap bejana tekan dan alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur. Adanya tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat ahli K3 PUBT juga merupakan faktor penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi. Karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja, terutama <em>human error</em> dalam pengoperasian PUBT.</p>
<p>Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dikeluarkan suatu petunjuk teknis pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian serta penerbitan pengesahan pemakaian agar terwujud keseragaman dan penanganan bejana tekan sehingga bejana tekanan dapat dioperasikan dengan aman dan efisien. Ferdi Training Center dan Asosiasi Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3) yang ditunjuk oleh KEMNAKER RI melihat hal tersebut menjadi sebuah kebutuhan penting di perusahaan. Kami memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan <strong><a href="http://ferditraining.com/ahli-k3-bejana-tekan-ahli-k3-pesawat-uap/">Training Ahli K3 Bejana Tekan</a> | Ahli K3 Pesawat Uap Sertifikasi Kemnaker RI. </strong>Kami bekerja sama dengan tim yang ahli di bidangnya untuk memenuhi standar perusahaan akan pemenuhan kebutuhan Ahli K3 untuk menunjang Keselamatan &amp; Kesehatan Kerja di perusahaan.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://ferditraining.com/ahli-k3-bejana-tekan-ahli-k3-pesawat-uap/"><span style="color: #ff0000;"><strong>AKSES INFORMASI LENGKAPNYA: KLIK DISINI</strong></span></a></p>
<h4>8. Pelatihan Sertifikasi K3 &#8211; Ahli K3 Pesawat Angkat-Angkut</h4>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full" src="https://i2.wp.com/ferditraining.com/wp-content/uploads/2019/02/sertifikasi-ahli-k3.jpg?resize=880%2C660" width="880" height="660" /></p>
<p>Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat.</p>
<p>Ferdi Training Center dan Asosiasi Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3) yang ditunjuk oleh KEMNAKER RI melihat hal tersebut menjadi sebuah kebutuhan penting di perusahaan. Kami memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan <strong><a href="http://ferditraining.com/sertifikasi-ahli-k3-paa/">Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Angkat -Angkut</a>.</strong><strong> </strong>Kami bekerja sama dengan tim yang ahli di bidangnya untuk memenuhi standar perusahaan akan pemenuhan kebutuhan Ahli K3 untuk menunjang Keselamatan &amp; Kesehatan Kerja di perusahaan.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://ferditraining.com/sertifikasi-ahli-k3-paa/"><span style="color: #ff0000;"><strong>AKSES INFORMASI LENGKAPNYA: KLIK DI SINI</strong></span></a></p>
<h4 class="entry-title">9. Pelatihan Sertifikasi K3 &#8211; Ahli K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker RI</h4>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full" src="https://i1.wp.com/ferditraining.com/wp-content/uploads/2019/03/ahli-k3-kimia.jpg?resize=880%2C602" width="880" height="602" /></p>
<p>Pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja telah memiliki aturan khusus. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri  Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 dan dimaksud dalam UU No. 1 tahun 1970. Aturan-aturan itu menyebutkan bahwa perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan <strong>Ahli K3 Kimia</strong> sekurang – kurangnya 1 orang serta <a href="http://ferditraining.com/pelatihan-petugas-k3-kimia-bersertifikasi/">Petugas K3 Kimia</a> sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a).</p>
<p>Ferdi Training Center dan Asosiasi Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3) yang ditunjuk oleh KEMNAKER RI melihat hal tersebut menjadi sebuah kebutuhan penting di perusahaan. Kami memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan <a href="http://ferditraining.com/ahli-k3-kimia-sertifikasi-kemnaker-ri/"><strong>Program Pelatihan Ahli K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker Republik Indonesia</strong></a>. Kami bekerja sama dengan tim yang ahli di bidangnya untuk memenuhi standar perusahaan akan pemenuhan kebutuhan Ahli K3 Kimia guna menunjang Keselamatan &amp; Kesehatan Kerja di perusahaan.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://ferditraining.com/ahli-k3-kimia-sertifikasi-kemnaker-ri/"><span style="color: #ff0000;"><strong>AKSES INFORMASI LENGKAPNYA: KLIK DI SINI</strong></span></a></p>
<h4>10. Pelatihan Sertifikasi K3 &#8211; Ahli K3 Listrik</h4>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full" src="https://i0.wp.com/ferditraining.com/wp-content/uploads/2019/10/ahli-k3-listrik-1.jpg?resize=880%2C627" width="880" height="627" /></p>
<p>Salah satu peraturan yang esensial adalah Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Kemudian peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker RI No 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja.</p>
<p>Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, perlu adanya personel yang bertanggungjawab dalam perusahaan untuk mengawasi pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bidang kelistrikan. Personel ini disebut sebagai Tenaga Ahli K3 Listrik. Tersedianya Ahli K3 Listrik di industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri. Ia juga mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.</p>
<p><strong>Ferdi Training Center</strong> dan <strong>Perusahaan Jasa K3 Bidang Pembinaan</strong> berkomitmen mendukung upaya pemerintah dan industri tersebut. Kami menyelenggarakan program khusus<strong> Training dan Sertifikasi Ahli K3 Listrik</strong> dibawah mandatori Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Perusahaan anda bisa mempercayakan kepada kami proses pembinaan personel yang akan menjadi <a href="http://ferditraining.com/sertifikasi-ahli-k3-listrik/">Ahli K3 Listrik</a>.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://ferditraining.com/sertifikasi-ahli-k3-listrik/"><span style="color: #ff0000;"><strong>AKSES INFORMASI LENGKAPNYA: KLIK DI SINI</strong></span></a></p>
<h4>11. PELATIHAN SERTIFIKASI K3 SCAFFOLDER TINGKAT PENGAWAS KEMNAKER</h4>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full" src="https://i1.wp.com/ferditraining.com/wp-content/uploads/2020/03/sertifikasi-scaffolder.jpeg?resize=880%2C379" width="880" height="379" /></p>
<p>Unsur K3 menjadi sangat penting dalam pekerjaan-pekerjaan yang menggunakan perangkat <em>scaffolding</em> ini. Seorang <em>scaffolder</em> harus memiliki keahlian dalam pengetahuan dan pelaksanaan peraturan keselamatan kerja yang berlaku saat menangani <em>scaffolding</em>. Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Tentunya proses penerapan dan pelaksanaan aturan tersebut adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera. Hal tersebut bisa disosialisasikan melalui pendidikan dan pelatihan. Agar pengetahuan, keterampilan, tanggung jawab dan disiplin <em>scaffolder</em> semakin baik.</p>
<p>Selanjutnya peran seorang Pengawas <em>Scaffolding</em> atau Supervisor Perancah sangat besar dalam konstruksi <em>scaffolding</em> yang aman. Ia bertugas memastikan bahwa para <em>scaffolder</em> dan konstruksi <em>scaffolding</em> sesuai dengan standar keselamatan kerja. Perlu seorang Supervisor Perancah yang kompeten dan berkualitas dalam melaksanakan tugas dan perannya. <strong>Ferdi Training Center</strong> dan <strong>Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Bidang Pembinaan </strong>meyakini bahwa perusahaan anda harus memberikan pendidikan yang tepat dan penilaian yang valid terhadap kemampuan seorang Supervisor Perancah. Bersama Kementerian Tenaga Kerja kami menyelenggarakan <a href="http://ferditraining.com/sertifikasi-scaffolder-supervisor-perancah/"><strong>Pelatihan Sertifikasi Scaffolder Tingkat Pengawas</strong></a>. Pelatihan ini memberikan pengetahuan dan ketrampilan secara terpadu kepada pengawas dan inspektor dalam hal penanganan<em> scaffolding</em> secara aman sesuai prosedur yang berlaku.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://ferditraining.com/sertifikasi-scaffolder-supervisor-perancah/"><span style="color: #ff0000;"><strong>AKSES INFORMASI LENGKAPNYA: KLIK DI SINI</strong></span></a></p>
<h4>12. PELATIHAN SERTIFIKASI K3 SCAFFOLDING TINGKAT TEKNISI | K3 TEKNISI SCAFFOLDING</h4>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone" src="https://i1.wp.com/ferditraining.com/wp-content/uploads/2020/03/sertifikasi-scaffolding.jpg?resize=880%2C660" alt="pelatihan sertifikasi k3" width="880" height="660" /></p>
<p>Para pekerja yang menyusun rangkaian <em>scaffolding</em> ini disebut sebagai Teknisi Scaffolding atau Teknisi Perancah. Mereka memiliki kewajiban mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani <em>scaffolding</em> sebagai salah satu keahliannya. Jadi bukan hanya persoalan teknis <em>scaffolding</em> saja. Peningkatan keahlian dari <a href="http://ferditraining.com/sertifikasi-scaffolder-supervisor-perancah/"><em>Scaffolder</em></a> tersebut haruslah selalu di<em>update</em> dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.</p>
<p>Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Berdasarkan hal tersebut, <strong>Ferdi Training Center</strong> dan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) membuat <strong>Program Pelatihan <a href="http://ferditraining.com/sertifikasi-scaffolding/">Sertifikasi Scaffolding</a> Tingkat Teknisi</strong>. Secara umum program ini disebut juga <strong>Pelatihan K3 Teknisi Scaffolding Bersertifikasi Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia</strong>. Perusahaan anda wajib memiliki seorang Teknisi<em> Scaffolding</em> yang memiliki standar dan kualitas kerja sesuai regulasi yang berlaku. Maka program ini akan membantu anda sebagai organisasi dan individu yang bekerja bersama anda.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://ferditraining.com/sertifikasi-scaffolding/"><span style="color: #ff0000;"><strong>AKSES INFORMASI LENGKAPNYA: KLIK DI SINI</strong></span></a></p>
<h4 class="entry-title">13. PELATIHAN SERTIFIKASI K3 BEJANA TEKAN DEPNAKER UNTUK TEKNISI BEJANA TEKANAN &amp; TANGKI TIMBUN</h4>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full" src="https://i1.wp.com/ferditraining.com/wp-content/uploads/2020/03/sertifikasi-bejana-tekan-depnaker.jpg?resize=880%2C600" width="880" height="600" /></p>
<p>Personil khusus yang menangani bejana tekan dan tangki timbun tentunya memiliki kriteria khusus yang harus valid kompetensinya. Sebelum dalam periode pemakaian setiap peralatan bejana tekanan dan tangki timbun serta alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur (berkala). Pemeriksaan dan Pengujian Bejana Tekanan dan tangki timbun harus dilakukan oleh tenaga kerja yang memiliki kompetensi khusus yang bersertifikasi, dan memiliki kewenangan yang sudah ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.</p>
<p>Maka pemerintah dalam hal ini telah membuat regulasi penting berkaitan dengan bejana tekan dan tangki timbun termasuk dalam persoalan tenaga kerja. Hal itu telah tertulias di dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan pelaksanaannya pada Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bejana Tekanan dan Tangki Timbun. Mengatur bahwa perusahaan wajib mempunyai K3 Teknisi Bejana Tekanan dan Tangki Timbun agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal. Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian Bejana Tekanan dan tangki timbun harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan <em>maintenance</em> yang kompeten dan bersertifikat.</p>
<p>Dalam rangka memfasilitasi perusahaan mendapatkan personil yang kompeten dan berkualitas maka <strong>Ferdi Training Center</strong> dan <strong>Perusahaan Jasa K3 Bidang Pembinaan</strong> menyelenggarakan <strong>Program <a href="http://ferditraining.com/sertifikasi-bejana-tekan-depnaker/">Sertifikasi Bejana Tekan Depnaker</a></strong>. Khususnya adalah <strong>Pelatihan dan Sertifikasi K3 Teknisi Bejana Tekanan dan Tangki Timbun</strong>. Sudah semestinya anda memvalidasi kualitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang anda miliki. Program yang kami laksanakan akan membantu organisasi anda menciptakan SDM Teknisi Bejana Tekanan dan Tangki Timbun yang baik dan tersertifikasi secara valid kompetensinya yang diakui negara.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://ferditraining.com/sertifikasi-bejana-tekan-depnaker/"><span style="color: #ff0000;"><strong>AKSES INFORMASI LENGKAPNYA: KLIK DI SINI</strong></span></a></p>
<hr />
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #0000ff;">INFORMASI DAN PENDAFTARAN</span></h5>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;">FERDI</span></h5>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #0000ff;">Phone/SMS/WA:</span></h5>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;">0812-2681-1987</span></h5>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #0000ff;">Email:</span></h5>
<h5 style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;">ferditraining@gmail.com</span></h5>
<hr />
<h3></h3>
<p><!--cforms name="Your default form"--></p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/pelatihan-sertifikasi-k3/">Pelatihan Sertifikasi K3</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://trainingyogyakarta.com/pelatihan-sertifikasi-k3/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Operator Boiler 1</title>
		<link>https://trainingyogyakarta.com/operator-boiler-1/</link>
					<comments>https://trainingyogyakarta.com/operator-boiler-1/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Training Yogyakarta Master]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Aug 2017 07:01:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CIVIL AND CONSTRUCTION]]></category>
		<category><![CDATA[Health & Safety]]></category>
		<category><![CDATA[SAFETY TRAINING]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Operator Boiler 1]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Operator Boiler 1]]></category>
		<category><![CDATA[Training Operator Boiler 1]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://trainingyogyakarta.com/?p=8457</guid>

					<description><![CDATA[<p>Operator Boiler 1 Deskripsi Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/operator-boiler-1/">Operator Boiler 1</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2 style="text-align: center;">Operator Boiler 1</h2>
<p><a href="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2017/08/Operator-Boiler-1.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-medium wp-image-5876" src="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2017/08/Operator-Boiler-1-300x161.jpg" alt="" width="300" height="161" /></a></p>
<p><strong>Deskripsi</strong><br />
Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.<br />
Dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap di industri, akan berdampak pula kepada peningkatan resiko bahaya, oleh karena itu perlu dilakukan penanganan secara aman, efektif, efisien dan menyeluruh melalui pengoperasioan dan pemeriksaan dan pengujian teknis keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini bersadarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan Undang-Undang Uap tahun 1930 (Stoom Ordonnantie)<br />
Penggunaan pesawat uap / ketel uap (boiler) dalam kelangsungan proses produksi suatu perusahaan, memiliki peranan yang sangat strategis dan penting, karena disamping pengadaannya membutuhkan dana yang cukup besar, fungsinya banyak sekali.<br />
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :<br />
1.Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas &gt; 10 ton)<br />
2.Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas &lt; 10 ton)<br />
Menjadi Operator dapat dilakukan oleh SDM yang cakap, kompeten dan menguasai secara baik pengoperasian boiler. Sesuai dengan Peraturan yang berlaku, SDM yang mengoperasikan boiler harus mempunyai pengalaman dan surat ijin operasi untuk mengoperasikan boiler.</p>
<p><strong>Dasar Hukum</strong><br />
•Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3),<br />
•UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3)<br />
•Undang-Undang No. 1 tahun 1970<br />
•Undang-Undang Uap Stbl 225 tahun 1930<br />
•Peraturan Uap Stbl 339 tahun 1930<br />
•Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/ MEN/1988 tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator pesawat uap<br />
•Peraturan-Peraturan terkait lainnya</p>
<p><strong>Tujuan</strong><br />
1.Meningkatkan pengetahuan dan pengawasan secara terpadu bagi para Operator Boiler mengoperasikan/menjalankan pesawat uap/ketel uap secara optimal sesuai kebutuhan proses produksi<br />
2.Memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.<br />
3.Meminimalisasikan kemungkinan terjadinya kerusakankerusakan pada pesawat uap/ketel uap yang dilayani oleh operator.<br />
4.Melaksanakan dengan baik kewajiban pengguna/pemakai pesawat uap/ketel uap sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pesawat uap/ketel uap.<br />
5.Merupakan pemenuhan ketentuan peraturan yang ada agar dapat terciptanya suasana kerja yang aman dan produktif.</p>
<p><strong>Materi</strong></p>
<table width="630">
<tbody>
<tr>
<td width="47"><strong>No</strong></td>
<td width="436"><strong>Materi</strong></td>
<td width="147"><strong>Jumlah Jam</strong></td>
</tr>
<tr>
<td width="47"><strong>I</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>II</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>III</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>IV</strong></td>
<td width="436"><strong>KELOMPOK DASAR</strong></p>
<ol>
<li>Kebijakan Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja</li>
<li>Peraturan perundang-undangan pesawat uap</li>
</ol>
<p>3.      Undang-Undang No. 1 Tahun 1970</p>
<p>4.      Undang-Undang dan peraturan Uap 1930</p>
<p>5.      Permenaker No. 01/Men/1988</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>KELOMPOK INTI</strong></p>
<ol>
<li>Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya</li>
<li>Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap</li>
<li>Air pengisi ketel uap &amp; cara pengolahannya</li>
<li>Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap</li>
<li>Cara Pengoperasian Pesawat Uap</li>
<li>Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap</li>
<li>Trouble shooting</li>
<li>Pengetahuan Tentang Bahan Bakar dan Pembakaran</li>
<li>Analisa kecelakaan peledakan</li>
</ol>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>KELOMPOK PENUNJANG</strong></p>
<p>1.      Pengetahuan instalasi listrik untuk ketel uap</p>
<ol>
<li>Pengetahuan Bahan</li>
<li>Peninjauan konstruksi pesawat uap</li>
<li>Pemeriksaan secara tidak merusak</li>
<li>Cara inspeksi dan reparasi pesawat uap</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>UJIAN</strong></p>
<p>1.      Teori</p>
<p>2.      Praktek</td>
<td width="147">&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>6</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>4</p>
<p>4</p>
<p>4</p>
<p>2</p>
<p>6</p>
<p>2</p>
<p>4</p>
<p>4</p>
<p>2</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2</p>
<p>2</p>
<p>2</p>
<p>2</p>
<p>2</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>4</p>
<p>6</td>
</tr>
<tr>
<td width="47"></td>
<td width="436"><strong>JUMLAH JAM</strong></td>
<td width="147">60</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p><strong>Peserta</strong><br />
1.Membawa Foto Copy Kartu Identitas<br />
2.Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan<br />
3.Membawa Pas Foto 4&#215;6, 3&#215;4, 2&#215;3 masing-masing 3 lembar (background merah)<br />
4.Sehat jasmani &amp; rohani<br />
5.Berpendidikan min. SMU atau SMK<br />
6.Berpengalaman di bidang pelayanan pesawat uap sekurang-kurangnya 2 tahun</p>
<p><strong>Fasilitas</strong><br />
•Qualified instructor<br />
•Training Module<br />
•Certificate Kemnaker RI<br />
•USB Flashdisk<br />
•Bag or backpackers<br />
•Training Photo<br />
•Training room with full AC facilities and multimedia<br />
•lunch and 2 coffeebreak every day of training<br />
•Souvenir<br />
•Transportation during training<br />
•Airport pick up service (Jogja Venue)</p>
<p><strong>Pendaftaran Hub</strong><br />
Egga<br />
WA: 081343582804<br />
Email: eggatraining@gmail.com</p>
<p>DBXP</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/operator-boiler-1/">Operator Boiler 1</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://trainingyogyakarta.com/operator-boiler-1/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Basic Safety Training</title>
		<link>https://trainingyogyakarta.com/basic-safety-training/</link>
					<comments>https://trainingyogyakarta.com/basic-safety-training/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Training Yogyakarta Master]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jun 2017 03:36:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Health & Safety]]></category>
		<category><![CDATA[HSE]]></category>
		<category><![CDATA[SAFETY TRAINING]]></category>
		<category><![CDATA[Basic Safety]]></category>
		<category><![CDATA[Basic Safety Training]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Basic Safety]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://trainingyogyakarta.com/?p=8416</guid>

					<description><![CDATA[<p>Basic Safety Training Deskripsi Kecelakaan adalah kejadian yang tidak diharapkan semua orang, karena kecelakaan dapat merugikan semua pihak yang terkait</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/basic-safety-training/">Basic Safety Training</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2 style="text-align: center;">Basic Safety Training</h2>
<p><a href="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2017/06/Basic-Safety-Training-2.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-medium wp-image-5836" src="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2017/06/Basic-Safety-Training-2-300x150.jpg" alt="" width="300" height="150" /></a><strong>Deskripsi</strong><br />
Kecelakaan adalah kejadian yang tidak diharapkan semua orang, karena kecelakaan dapat merugikan semua pihak yang terkait bahkan sampai Negara. Di Tempat Kerja, kecelakaan selalu menghantui karyawan terendah sampai pimpinan perusahaan, para pemegang saham dan pihak-pihak lain yang terkait. Banyak kecelakaan yang sebenarnya tidak perlu terjadi, tetapi bisa terjadi dan sangat merugikan. Karena itu diperlukan pengetahuan untuk mencegahnya agar kerugian dapat dihindarkan. Semua kecelakaan yang pernah terjadi ada sebabnya, semua sebab bisa dicari dan diketahui, karena itu semua sebab kecelakaan dapat dihindari sehingga semua kecelakaan bisa ditiadakan, sampai tercapai bebas kecelakaan. Salah satu cara mencegah Kecelakaan Kerja yaitu dengan menerapkan kaidah-kaidah Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja, yang harus dipatuhi oleh semua karyawan. Diharapkan, peserta bisa mengembangkan ketrampilannya dan mau melakukan tindakan pencegahan kecelakaan ditempat kerjanya, sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan ditempat kerjanya masing-masing.</p>
<p><strong>Tujuan</strong><br />
Setelah selesai mengikuti Program ini, para peserta dapat :<br />
•Meningkatkan kesadaran peserta terhadap pentingnya tindak pencegahan kecelakaan dan menggugahnya untuk mendorong karyawan dilingkungan kerjanya agar mau melakukan tindakan pencegahan kecelakaan.<br />
•Meningkatkan pengetahuan peserta akan upaya pencegahan kecelakaan dilingkungan kerjanya.<br />
•Meningkatkan moral Perusahaan dan karyawan serta mengurangi resiko kerugian bagi Perusahaan</p>
<p><strong>Materi</strong><br />
•Occupational Health &amp; Safety Foundations<br />
•Reasons for having Occupational Health &amp; Safety (OHS) in the Company<br />
•Hazards Identification &amp; Risk Control<br />
•Emergency Response<br />
•Permit to Work System<br />
•Job Safety Analysis<br />
•Occupational Health &amp; Safety Programs<br />
•Case Study : “Safe Work Method and Safe Work Environment”<br />
•Occupational Health &amp; Safety Implementation<br />
•Occupational Health &amp; Safety Management System</p>
<p><strong>Koordinator</strong><br />
Widodo Haryono, Amd.,ST.,M.Kes &amp; Tim</p>
<p><strong>Metode</strong><br />
Presentation, Discussion,  Case Study,  Evaluation</p>
<p><strong>Tempat dan Waktu</strong><br />
Tempat : Bandung<br />
Tanggal:18 – 20 Juli 2017</p>
<p><strong>Peserta</strong><br />
Semua calon dan Anggota P2K3, Semua jajaran, Manajer dan Supervisor Perusahaan mulai dari Bagian Produksi, Pemeliharaan, Engineering, Planning, Analis, Personalia, Pelatihan dan Pengembangan sampai dengan Sekuriti, Semua karyawan yang terkait dalam pengembangannya dan yang akan dicalonkan ke jenjang yang lebih tinggi.</p>
<p><strong>Fasilitas</strong><br />
Certificate, Training Module (Hard and Soft copy (USB Flash Disk)), Stationeries: NoteBook and Ballpoint, Souvenir, Bag or backpackers,  Training Photo, Training room with full AC facilities and multimedia, Once lunch and twice coffeebreak every day of training, Qualified instructor</p>
<p><strong>Pendaftaran Hub</strong><br />
Egga<br />
WA:081343582804<br />
Email:eggatraining@gmail.com</p>
<p>EI</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/basic-safety-training/">Basic Safety Training</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://trainingyogyakarta.com/basic-safety-training/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi Petugas P3K</title>
		<link>https://trainingyogyakarta.com/sertifikasi-petugas-p3k/</link>
					<comments>https://trainingyogyakarta.com/sertifikasi-petugas-p3k/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Training Yogyakarta Master]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jun 2016 06:20:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Health & Safety]]></category>
		<category><![CDATA[SAFETY TRAINING]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Sertifikasi Petugas P3K]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Petugas P3K]]></category>
		<category><![CDATA[Training Sertifikasi Petugas P3K]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://trainingyogyakarta.com/?p=7667</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi Petugas P3K DESKRIPSI Setiap proses pekerjaan di perusahaan beresiko mengakibatkan kecelakaan kerja dari mulai ringan sampai dengan berat. Kecelakaan</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/sertifikasi-petugas-p3k/">Sertifikasi Petugas P3K</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2 style="text-align: center;">Sertifikasi Petugas P3K</h2>
<p><a href="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2016/06/Sertifikasi-Petugas-P3K.jpg" rel="attachment wp-att-4906"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-4906 size-medium aligncenter" src="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2016/06/Sertifikasi-Petugas-P3K-300x200.jpg" alt="Construction worker has an accident while working on new house" width="300" height="200" /></a></p>
<p><strong>DESKRIPSI</strong><br />
Setiap proses pekerjaan di perusahaan beresiko mengakibatkan kecelakaan kerja dari mulai ringan sampai dengan berat. Kecelakaan tersebut bisa terjadi karena kondisi tempat kerja yang tidak aman (Unsafe Condition) maupun karena kelalaian pekerja (Unsafe Action). Kecelakaan kerja yang terjadi tentu sangat merugikan perusahaan. Hal ini karena setiap kecelakaan mengancam terjadinya korban jiwa dan kerusakan property/fasilitas perusahaan. Kecelakaan berat seringkali meminta korban jiwa karyawan terbaik perusahaan yang bersangkutan.<br />
Oleh karena itu setiap tempat kerja harus memiliki petugas P3K [First Aider] yang siap dan mampu melakukan pertolongan ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kegawatan medik. Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.<br />
Berdasarkan pemikiran tersebut, Kami menawarkan program training “First Aid Training Program Sertifikasi depnakertrans RI”. Melalui pelatihan ini diharapkan tersedianya ahli First Aid di perusahaan diharapkan mampu memberikan peran optimal dalam mengendalikan kecelakaan kerja yang terjadi di tempat kerja.</p>
<p><strong>TUJUAN</strong><br />
•Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga meningkatkan keterampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.</p>
<p><strong>MATERI</strong><br />
Adapun materi yang akan disampaikan dalam workshop  ini adalah:<br />
•Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)<br />
•Dasar – dasar Kesehatan Kerja<br />
•Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)<br />
•Dasar-dasar pertolongan pertama<br />
•Penilaian korban (Body Check): Pemeriksaan primer dan pemeriksaan sekunder<br />
•Teknik memanggil bantuan medis<br />
•Penunjang Hidup Dasar/Basic Life Support : Resusitasi Jantung dan Paru (CPR)<br />
•Syok dan pingsan<br />
•Luka perdarahan, Shock Perdarahan (Stop Bleeding): memar, perdarahan luar, perdarahan dalam, luka bakar<br />
•Cedera tulang dan sendi : terkilir, dislokasi sendi, patah tulang<br />
•Alat dan perlengkapan pertolongan pertama.<br />
•Pembalutan dan Pembidaian<br />
•Keracunan, termasuk gigitan dan sengatan binatang berbisa<br />
•Penyakit-penyakit darurat : serangan jantung, stroke, epilepsi, diare<br />
•Gangguan akibat suhu ekstrem : kelelahan panas, heat stroke, hypothermia<br />
•Teknik evakuasi dan transportasi korban<br />
•Simulasi &amp; Praktek<br />
•Evaluasi</p>
<p><strong>INSTRUKTUR</strong><br />
Dr RETNO HANDAYANI PRAMESTI DEVI</p>
<p><strong>PESERTA</strong><br />
Pelatihan ini baik diikuti oleh semua karyawan dan manajemen perusahaan sebagaimana tercantum dalam peraturan perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja<br />
• Manajer HRD,<br />
• Penanggung jawab K3,<br />
• Dokter / Paramedik di Perusahaan,<br />
• General Services</p>
<p><strong>Persyaratan Peserta :</strong><br />
1.Minimal SLTA Sederajat<br />
2.Membawa Foto Copy Kartu Identitas<br />
3.Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan<br />
4.Membawa Pas Foto Berwarna 4&#215;6, 3&#215;4, 2&#215;3 masing-masing 3 lembar (background merah)</p>
<p><strong>WAKTU &amp; TEMPAT</strong><br />
Tanggal : 28 sd 30 Juni 2016<br />
Waktu   : 08.00 – 16.00 WIB<br />
Temapat: @HOM Platinum</p>
<p><strong>FASILITAS</strong><br />
•Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)<br />
•Modul<br />
•Sertifikat<br />
•Training Kit<br />
•Buka bersama<br />
•Antar jemput selama training (Khusus Peserta Luar Kota)<br />
•Souvenir<br />
•Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)</p>
<p><strong>Pendaftaran Hub</strong><br />
Egga<br />
WA:081343582804<br />
Email:eggatraining@gmail.com</p>
<p>CS</p>
<p><!--cforms name="Formulir Pendaftaran Training"--></p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/sertifikasi-petugas-p3k/">Sertifikasi Petugas P3K</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://trainingyogyakarta.com/sertifikasi-petugas-p3k/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
