<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aspek Archives - TRAINING YOGYAKARTA</title>
	<atom:link href="https://trainingyogyakarta.com/category/aspek/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://trainingyogyakarta.com/category/aspek/</link>
	<description>Portal Informasi Training, Sertifikasi BNSP dan Sertifikasi Kemnaker RI Terlengkap</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Mar 2017 08:34:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://trainingyogyakarta.com/wp-content/uploads/2023/05/cropped-Informasi-Training-Yogyakarta-32x32.png</url>
	<title>Aspek Archives - TRAINING YOGYAKARTA</title>
	<link>https://trainingyogyakarta.com/category/aspek/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penyusunan Hukum Kontrak</title>
		<link>https://trainingyogyakarta.com/penyusunan-hukum-kontrak/</link>
					<comments>https://trainingyogyakarta.com/penyusunan-hukum-kontrak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Training Yogyakarta Master]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Mar 2017 08:34:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Aspek]]></category>
		<category><![CDATA[HRM]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Penyusunan Hukum Kontrak]]></category>
		<category><![CDATA[Penyusunan Hukum Kontrak]]></category>
		<category><![CDATA[Training Penyusunan Hukum Kontrak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://trainingyogyakarta.com/?p=8283</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penyusunan Hukum Kontrak Deskripsi Di tengah ketatnya kompetisi antar organisasi bisnis, hampir tidak ada perusahaan yang dapat berkembang tanpa didukung</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/penyusunan-hukum-kontrak/">Penyusunan Hukum Kontrak</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2 style="text-align: center;">Penyusunan Hukum Kontrak</h2>
<p><a href="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2017/03/Penyusunan-Hukum-Kontrak.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-5676" src="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2017/03/Penyusunan-Hukum-Kontrak.jpg" alt="" width="276" height="183" /></a> <strong>Deskripsi</strong><br />
Di tengah ketatnya kompetisi antar organisasi bisnis, hampir tidak ada perusahaan yang dapat berkembang tanpa didukung oleh perusahaan lain, sehingga setiap perusahaan kini memerlukan interaksi dan bantuan dari organisasi di luar institusinya sendiri. Untuk menjamin interaksi tersebut tidak merugikan perusahaan, maka perusahaan memerlukan perlindungan hukum agar setiap pihak yang terlibat dalam interaksi saling menghormati dan menghargai kesepakatan perjanjian kerja sama bisnis yang akan dilakukan. Oleh sebab, perusahaan perlu mengetahui akan hukum kontrak yang menjadi landasan hukum dari perjanjian kerja sama dan interaksi bisnis yang akan dilakukan dengan berbagai pihak di luar lingkungannya. Dengan mengetahui dan mengimplementasikan hukum kontrak dengan baik, perusahaan dapat menjalankan bisnisnya dengan baik dan apabila timbul permasalahan, perusahaan dapat menuntut rekanannya sesuai dengan kesepakatan yang berlaku sehingga proses operasi yang dilakukan dapat menguntungkan kedua belak pihak.</p>
<p><strong>Tujuan</strong><br />
1.Memberikan kepahaman mendasar mengenai urgensi dan teknik melakukan hukum kontrak antar perusahaan<br />
2.Mengetahui berbagai solusi hukum yang dapat ditempuh apabila menemui persoalan di perjanjian yang telah disepakati<br />
3.Memberikan ketrampilan problem solving dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan Hukum Kontrak</p>
<p><strong>Materi</strong><br />
1.Ruang lingkup Hukum Kontrak di dunia bisnis<br />
•Undang-undang<br />
•Peraturan Menteri<br />
•Peraturan daerah<br />
•Urgensi penerapan<br />
2.Asas Hukum Perjanjian dalam Perancangan Kontrak<br />
3.Negoisasi Kontrak<br />
•Sifat Negoisasi Kontrak<br />
•Perilaku Negoisasi<br />
•Strategi Dasar<br />
4.Kode Etik Hukum Kontrak<br />
5.Penyusunan Kontrak Bisnis<br />
•Latar Belakang Transaksi<br />
•Penguatan wawasan transaksi<br />
•Pengenalan dan Pemahaman pada Para Pihak<br />
•Garis besar transaksi<br />
6.Perumusan Pokok-Pokok Kontrak<br />
7.Penyelesaian Kontrak Bisnis<br />
8.Teknik Perancangan Kontrak<br />
•Anatomi kontrak<br />
•Ketentuan pokok Kontrak<br />
•Elemen-elemen Penunjang Keberhasilan Kontrak<br />
•Lampiran Kontrak<br />
9.Amandemen Kontrak Bisnis<br />
10.Studi kasus persoalan Hukum Kontrak</p>
<p><strong>Peserta</strong><br />
Direktur, Manajer perusahaan, Legal officer, Pemegang Saham, Managing Director,     Executive Secretary, Finance Director / Manager, Credit Manager,  Contract Coordinator / Manager,   Export / Import Manager, Treasury Manager,  Purchasing Manager, Legal Head DivisionLegal Advisor</p>
<p><strong>Metode</strong><br />
•Presentation<br />
•Discussion<br />
•Simulation<br />
•Case Study<br />
•Evaluation</p>
<p><strong>Fasilitas</strong><br />
•Convinience Meeting room<br />
•Airport pick-up and drop service<br />
•Souvenir<br />
•Certified<br />
•Transportation during training<br />
•2x coffee break and lunch during training<br />
•Training kit</p>
<p><strong>Pendaftaran Hub</strong><br />
Egga<br />
WA:081343582804<br />
Email:eggatraining@gmail.com</p>
<p>RCG</p>
<p><!--cforms name="Formulir Pendaftaran Training"--></p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/penyusunan-hukum-kontrak/">Penyusunan Hukum Kontrak</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://trainingyogyakarta.com/penyusunan-hukum-kontrak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Contract Management &#038; Approach For Legal Aspect</title>
		<link>https://trainingyogyakarta.com/contract-management-approach-legal-aspect/</link>
					<comments>https://trainingyogyakarta.com/contract-management-approach-legal-aspect/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Training Yogyakarta Master]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Apr 2016 03:42:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Aspek]]></category>
		<category><![CDATA[LEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[Contract Management & Approach For Legal Aspect]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Contract Management & Approach For Legal Aspect]]></category>
		<category><![CDATA[Training Contract Management & Approach For Legal Aspect]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://trainingyogyakarta.com/?p=7546</guid>

					<description><![CDATA[<p>Contract Management &#38; Approach For Legal Aspect DESKRIPSI Kontrak adalah suatu kesepakatan dari para pihak yang berkaitan dengan kontrak. Kenyataan</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/contract-management-approach-legal-aspect/">Contract Management &#038; Approach For Legal Aspect</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2 style="text-align: center;">Contract Management &amp; Approach For Legal Aspect</h2>
<p><a href="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2016/04/Contract-Management-Approach-For-Legal-Aspect-2.png" rel="attachment wp-att-4740"><img decoding="async" class="wp-image-4740 aligncenter" src="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2016/04/Contract-Management-Approach-For-Legal-Aspect-2-150x150.png" alt="Contract Management &amp; Approach For Legal Aspect 2" width="150" height="150" /></a><strong>DESKRIPSI</strong><br />
Kontrak adalah suatu kesepakatan dari para pihak yang berkaitan dengan kontrak. Kenyataan menunjukkan bahwa pekerjaan membuat suatu kontrak menjadi semakin kompleks dimana melibatkan pula sejumlah para pengambil keputusan atau devisi yang semakin banyak dan adanya resiko dari pihak – pihak yang terkait, sehingga pembuatan pemilihan bentuk kontrak yang baik adalah sangat diperlukan.Meskipun demikian pembuatan / pemilihan bentuk kontrak yang baik tidaklah simple karena kerugian dari pihak yang mengikatkan diri dapat dimanfaatkan oleh pihak terkait atau sebaliknya. Untuk mendapatkan suatu gambaran akan dipenuhinya ketentuan yang berkaitan dengan aspek hukum dalam kontrak diperlukan suatu perencanaan dan pengetahuan yang optimal tentang aspek hukum yang tertulis dalam sebuah kontrak.</p>
<p><strong>TUJUAN</strong><br />
•Mengerti dan memahami dasar – dasar suatu kontrak yang harus dipenuhi oleh para pihak<br />
•Memahami dasar konsep hukum dari suatu kontrak<br />
•Mengerti dan memahami hal – hal penting yang harus diperhatikan dan ada dalam suatu kontrak<br />
•Memberikan pengetahuan bagaimana cara membuat kontrak<br />
•Mampu mereview dan korelasi antara resiko dan yang berhubungan dengan kontrak<br />
•Mengetahui adendum baru yang berkaitan dengan kontrak<br />
•Mengerti dan memahami masalah – masalah sekitar kontrak yang mungkin menimbulkan permasalahan dan bagaimana cara menyelesaikannya.</p>
<p><strong>MATERI KURSUS</strong><br />
•Aspek hukum dari kontrak<br />
•Kontrak sebagai alat dari manajemen<br />
•Proses terjadinya kontrak atau transaksi<br />
•Karateristik bisnis yang perlu diperhatikan dalam pembuatan kontrak<br />
•Peraturan perundang – undangan mana saja yang perlu diperhatikan<br />
•Klausula – klausula yang bersifat Spesifik<br />
•Resiko &amp; Pertanggungjawaban kontrak<br />
•Penyelesaian sengketa kontrak</p>
<p><strong>WAKTU&amp;TEMPAT</strong><br />
Tanggal :02-04 Mei 2016<br />
Tempat  :Yogyakarta</p>
<p><strong>FASILITAS</strong><br />
•Certificate, Training Kit, Module / Handout, Soft copy (USB flashdisk) Lunch, Coffee Break, Souvenir<br />
•Transportasi antar jemput selama training ( bandara / stasiun/ terminal, Hotel-tempat pelatihan PP)</p>
<p><strong>PESERTA</strong><br />
HRD Staff, Head Section, Supervisor &amp; Manager, Administration &amp; Tender Contract Staff, Supervisor &amp; Manager.</p>
<p><strong>METODE</strong><br />
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation</p>
<p><strong>Pendafataran Hub</strong><br />
Egga<br />
Phone/WA:081343582804<br />
Email:eggatraining@gmail.com</p>
<p>YP</p>
<p><!--cforms name="Formulir Pendaftaran Training"--></p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/contract-management-approach-legal-aspect/">Contract Management &#038; Approach For Legal Aspect</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://trainingyogyakarta.com/contract-management-approach-legal-aspect/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Contract Management, Strategy And Administration For Oil And Gas</title>
		<link>https://trainingyogyakarta.com/contract-management-strategy-administration-oil-gas/</link>
					<comments>https://trainingyogyakarta.com/contract-management-strategy-administration-oil-gas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Training Yogyakarta Master]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Apr 2016 02:38:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Aspek]]></category>
		<category><![CDATA[LEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[Contract Management.Strategy And Administration For Oil And Gas]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan Contract Management.Strategy And Administration For Oil And Gas]]></category>
		<category><![CDATA[training Contract Management.Strategy And Administration For Oil And Gas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://trainingyogyakarta.com/?p=7486</guid>

					<description><![CDATA[<p>Contract Management, Strategy And Administration For Oil And Gas DESKRIPSI Hukum Kontrak Manajemen di bidang Minyak &#38; Gas adalah suatu</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/contract-management-strategy-administration-oil-gas/">Contract Management, Strategy And Administration For Oil And Gas</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2 style="text-align: center;">Contract Management, Strategy And Administration For Oil And Gas</h2>
<p><a href="http://trainingyogyakarta.com/wp-content/uploads/2016/04/Contract-Management-Strategy-And-Administration-For-Oil-And-Gas-2.jpg" rel="attachment wp-att-7488"><img decoding="async" class="size-medium wp-image-7488 aligncenter" src="http://trainingyogyakarta.com/wp-content/uploads/2016/04/Contract-Management-Strategy-And-Administration-For-Oil-And-Gas-2-300x160.jpg" alt="Contract Management, Strategy And Administration For Oil And Gas 2" width="300" height="160" srcset="https://trainingyogyakarta.com/wp-content/uploads/2016/04/Contract-Management-Strategy-And-Administration-For-Oil-And-Gas-2-300x160.jpg 300w, https://trainingyogyakarta.com/wp-content/uploads/2016/04/Contract-Management-Strategy-And-Administration-For-Oil-And-Gas-2.jpg 369w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></a></p>
<p><strong>DESKRIPSI</strong><br />
Hukum Kontrak Manajemen di bidang Minyak &amp; Gas adalah suatu aspek kritis yang dapat menyebabkan terobosan besar dalam anggaran organisasi karena proses litigasi mahal dan proses penyelesaian sengketa. Sebuah pengamatan yang baik dan analisis secara keseluruhan draf kontrak untuk menghapus ambiguitas dan klausa berisiko dapat membuat perbedaan penting untuk keberhasilan atau kegagalan bottom line organisasi.<br />
Pelatihan ini akan menjelaskan semua aspek pembentukan kontrak, pelaksanaan dan penyelesaian sengketa. Peserta akan belajar mitigasi risiko, strategi manajemen, dan karakteristik dari berbagai jenis kontrak sehingga akan memberikan peserta pemahaman lengkap tentang hukum kontrak yang memungkinkan mereka untuk menjadi negosiator handal.</p>
<p><strong>MATERI KURSUS</strong><br />
•Introduction<br />
•Esensi dan elemen kunci dari Kontrak Oil &amp; Gas<br />
•Proses pembentukan kontrak Oil &amp; Gas<br />
•Klausul Kontrak dan Isu Terkait tentang Oil &amp; Gas<br />
•Memahami dokumen kontrak Oil &amp; Gas<br />
•Manajemen Risiko melalui perangkat hukum<br />
•Ganti rugi dan klausa Release<br />
•Hukum kontrak dan negosiasi<br />
•Hukum yang berlaku<br />
•Menghindari dan mengelola sengketa<br />
•Cara-cara Penyelesaian Sengketa<br />
•Penegakan proses</p>
<p><strong>METODE</strong><br />
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation</p>
<p><strong>WAKTU&amp;TEMPAT</strong><br />
Tanggal 20-22 April 2016<br />
Tempat :Kuta Bali</p>
<p><strong>PESERTA</strong><br />
•Operator, staf dan yang bekerja pada bidang pengelasa Eksekutif / Manajer berurusan dengan semua jenis kontrak Minyak dan Gas<br />
•Legal officers &amp; advisers untuk perusahaan Minyak dan Gas<br />
•Manajer Keuangan<br />
•Manajer Pengadaan, Pejabat, Eksekutif<br />
•Direktur Operasi, Manajer Eksekutif<br />
•Engineers involved in: Planning, Development &amp; Facilities Management</p>
<p><strong>FASILITAS</strong><br />
Certificate, Training Module (Hard and Soft copy (USB Flash Disk), Stationeries: NoteBook and Ballpoint, Souvenir (Jacket or waistcoat or T-Shirt), Bag or backpackers,  Training Photo</p>
<p><strong>Pendaftaran Hub</strong><br />
Egga<br />
Phone/WA:eggatraining@gmail.com<br />
Email:eggatraining@gmail.com</p>
<p>YP</p>
<p><!--cforms name="Formulir Pendaftaran Training"--></p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/contract-management-strategy-administration-oil-gas/">Contract Management, Strategy And Administration For Oil And Gas</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://trainingyogyakarta.com/contract-management-strategy-administration-oil-gas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Contract Drafting, Contract Management and  Legal Aspect</title>
		<link>https://trainingyogyakarta.com/contract-drafting-contract-management-legal-aspect-3/</link>
					<comments>https://trainingyogyakarta.com/contract-drafting-contract-management-legal-aspect-3/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Training Yogyakarta Master]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Apr 2016 07:34:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Aspek]]></category>
		<category><![CDATA[LEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[Contract Drafting.Contract Management and Legal Aspect]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan Contract Drafting.Contract Management and Legal Aspect]]></category>
		<category><![CDATA[training Contract Draftin.Contract Management and Legal Aspect]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://trainingyogyakarta.com/?p=7459</guid>

					<description><![CDATA[<p>Contract Drafting, Contract Management and Legal Aspect DESKRIPSI Kontrak dilakukan oleh pelaku bisnis untuk memperoleh kepastian hukum. Dalam kontrak ini</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/contract-drafting-contract-management-legal-aspect-3/">Contract Drafting, Contract Management and  Legal Aspect</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2 style="text-align: center;">Contract Drafting, Contract Management and Legal Aspect</h2>
<p><a href="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2016/04/Contract-Drafting-Contract-Management-and-Legal-Aspect.jpg" rel="attachment wp-att-4611"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-4611 aligncenter" src="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2016/04/Contract-Drafting-Contract-Management-and-Legal-Aspect.jpg" alt="Contract Drafting, Contract Management and Legal Aspect" width="150" height="150" /></a></p>
<p><strong>DESKRIPSI</strong><br />
Kontrak dilakukan oleh pelaku bisnis untuk memperoleh kepastian hukum. Dalam kontrak ini disebutkan apa yang menjadi syarat-syarat, serta hak dan kewajiban yang berkaitan dengan bisnis mereka. Hukum kontrak merupakan bagian hukum privat karena pelanggaran terhadap kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam kontrak, murni menjadi urusan pihak-pihak yang melakukan kontrak. Isi kontrak disamping memuat bahasa-bahasa hukum dan bisnis, juga sangat teknis dan spesifik, dimana pada umumnya sangat sulit untuk dipahami. Jangankan pihak awam, pihak perusahaan pun kadang kurang memahami isi kontrak. Sebagai bagian dari aspek legal dalam proses bisnis, maka perlu adanya langkah-langkah pemahaman penyusunan kontrak secara benar. Melalui proses pembelajaran ini para peserta akan dilatih untuk memahami kontrak secara komprehensif, menulis draft kontrak baik nasional maupun internasional, serta merancang dan mengelola kontrak bisnis secara menyeluruh.</p>
<p><strong>TUJUAN</strong><br />
•Memahami dasar-dasar penyusunan kontrak<br />
•Memahami secara tepat makna suatu kontrak bisnis<br />
•Memahami bagaimana menulis draft suatu kontrak bisnis<br />
•Memahami pemilihan jenis kontrak bisnis yang tepat sesuai kepentingannya<br />
•Memahami perancangan kontrak bisnis secara menyeluruh<br />
•Peserta mampu merumuskan dan merancang Draft Kontrak secara benar Peserta menguasai ketrampilan melakukan negosiasi kontrak.Kriteria Counter &amp; investigator</p>
<p><strong>MATERI KURSUS</strong><br />
•Aspek hukum dari kontrak<br />
•Peran Legal Officer dalam Aspek Legal Perusahaan<br />
•Kontrak sebagai alat dari manajemen<br />
•Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Kontrak Bisnis<br />
•Proses terjadinya kontrak atau transaksi<br />
•Karateristik bisnis yang perlu diperhatikan dalam pembuatan kontrak<br />
•Anatomi Kontrak Bisnis<br />
•Peraturan perundang–undangan mana saja yang perlu diperhatikan<br />
•Prosedur Penyusunan Kontrak<br />
•Syarat sahnya kontrak<br />
•Klausula–klausula yang bersifat Spesifik<br />
•Resiko &amp; Pertanggungjawaban kontrak<br />
•Penyelesaian sengketa kontrak</p>
<p><strong>METODE</strong><br />
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation</p>
<p><strong>WAKTU&amp;TEMPAT</strong><br />
Tanggal:20-22 April 2016<br />
Tempat:Bali</p>
<p><strong>FASILITAS</strong><br />
Certificate, Training Module (Hard and Soft copy (USB Flash Disk), Stationeries: NoteBook and Ballpoint, Souvenir (Jacket or waistcoat or T-Shirt), Bag or backpackers, Training Photo, Training room with full AC facilities and multimedia, Once lunch and twice coffeebreak every day of training, Qualified instructor, Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training.</p>
<p><strong>PESERTA</strong><br />
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh para karyawan yang bidang kerjanya melingkupi aspek legalitas atau yang terkait dengan mitra/rekanan, antara lain GA, Humas baik level staf maupun supervisor atau karyawan yang disiapkan untuk posisi tersebut.</p>
<p><strong>Pendaftaran Hub</strong><br />
Egga<br />
Phone/WA:081343582804<br />
Email:eggatraining@gmail.com</p>
<p>YP</p>
<p><!--cforms name="Formulir Pendaftaran Training"--></p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/contract-drafting-contract-management-legal-aspect-3/">Contract Drafting, Contract Management and  Legal Aspect</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://trainingyogyakarta.com/contract-drafting-contract-management-legal-aspect-3/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aspek Hukum Organisasi Perusahaan</title>
		<link>https://trainingyogyakarta.com/aspek-hukum-organisasi-perusahaan-2/</link>
					<comments>https://trainingyogyakarta.com/aspek-hukum-organisasi-perusahaan-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Training Yogyakarta Master]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Apr 2016 07:59:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Aspek]]></category>
		<category><![CDATA[LEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[Aspek Hukum Organisasi Perusahaan]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan Aspek Hukum Organisasi Perusahaan]]></category>
		<category><![CDATA[training Aspek Hukum Organisasi Perusahaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://trainingyogyakarta.com/?p=7453</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aspek Hukum Organisasi Perusahaan DESKRIPSI Kehadiran Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menggantikan Undang-Undang No. 1 tahun 1995</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/aspek-hukum-organisasi-perusahaan-2/">Aspek Hukum Organisasi Perusahaan</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2 style="text-align: center;">Aspek Hukum Organisasi Perusahaan</h2>
<p><a href="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2016/04/Aspek-Hukum-Organisasi-Perusahaan-2.jpg" rel="attachment wp-att-4606"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-thumbnail wp-image-4606 aligncenter" src="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2016/04/Aspek-Hukum-Organisasi-Perusahaan-2-150x150.jpg" alt="Aspek Hukum Organisasi Perusahaan 2" width="150" height="150" /></a></p>
<p><strong>DESKRIPSI</strong><br />
Kehadiran Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menggantikan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 membawa perubahan signifikan pada aspek hukum organisasi dan aktifitas komersial suatu Perseroan Terbatas. Komisaris, Direksi, Officer dituntut senantiasa lebih berhati-hati (prudent) di dalam mengelola sebuah PT untuk meningkatkan nilai perusahaan, khususnya terkait dengan tanggung-jawab hukum dan penetrapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.</p>
<p><strong>MATERI KURSUS</strong><br />
•Kewenangan Bertindak Perseroan Terbatas<br />
•Kewenangan Bertindak Komisaris Dan Direksi<br />
•Perbuatan Melampaui Kewenangan Bertindak Komisaris Dan Direksi<br />
•Prinsip Kehati-Hatian<br />
•Loyalitas<br />
•Aspek Hukum Self Dealing<br />
•Mengutamakan Peluang Bisnis Bagi Perusahaan<br />
•Rencana Kerja<br />
•Laporan Tahunan Dan Penggunaan Laba,<br />
•Corporate Social Responsibility (CSR)<br />
•Modal Dan Saham<br />
•Penggabungan, Peleburan Dan Pemisahan PT Dan Pembubaran PT<br />
•Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Dalam Aktivitas Korporasi maupun Implementasinya Dalam Perbankan, Perusahaan Publik, dan BUMN.</p>
<p><strong>METODE</strong><br />
Presentation, Discussion, Case Study,  Evaluation</p>
<p><strong>Waktu&amp;Tempat</strong><br />
Tanggal:13-15 April 2016<br />
Tempat :Yogyakarta</p>
<p><strong>FASILITAS</strong><br />
Certificate, Training Module (Hard and Soft copy (USB Flash Disk), Stationeries: NoteBook and Ballpoint, Souvenir (Jacket or waistcoat or T-Shirt), Bag or backpackers,  Training Photo, Training room with full AC facilities and multimedia, Once lunch and twice coffeebreak every day of training, Qualified instructor</p>
<p><strong>PESERTA</strong><br />
•Stakeholder dan Pemegang Saham Perseroan<br />
•Direksi dan Komisaris Perseroan<br />
•Lawyer Perseroan<br />
•Corporate Lawyer</p>
<p><strong>Pendaftaran Hub</strong><br />
Egga<br />
Phone/WA:081343582804<br />
Email:eggatraining@gmail.com</p>
<p>YP</p>
<p><!--cforms name="Formulir Pendaftaran Training"--></p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/aspek-hukum-organisasi-perusahaan-2/">Aspek Hukum Organisasi Perusahaan</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://trainingyogyakarta.com/aspek-hukum-organisasi-perusahaan-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Management Kepailitan Dasar Hukum &#038; Teknik Penyelesaian</title>
		<link>https://trainingyogyakarta.com/management-kepailitan-dasar-hukum-teknik-penyelesaian/</link>
					<comments>https://trainingyogyakarta.com/management-kepailitan-dasar-hukum-teknik-penyelesaian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Training Yogyakarta Master]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Mar 2016 02:27:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Aspek]]></category>
		<category><![CDATA[LEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[Management Kepailitan Dasar Hukum & Teknik Penyelesaian]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan Management Teknik Penyelesaian]]></category>
		<category><![CDATA[training Management Kepailitan Dasar Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://trainingyogyakarta.com/?p=7420</guid>

					<description><![CDATA[<p>Management Kepailitan Dasar Hukum &#38; Teknik Penyelesaian DESKRIPSI Sejak krisis moneter melanda Indonesia, yaitu sekitar tahun 1997 banyak perusahaan-perusahaan besar</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/management-kepailitan-dasar-hukum-teknik-penyelesaian/">Management Kepailitan Dasar Hukum &#038; Teknik Penyelesaian</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2 style="text-align: center;">Management Kepailitan Dasar Hukum &amp; Teknik Penyelesaian</h2>
<p><a href="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2016/03/Management-Kepailitan-Dasar-Hukum.jpg" rel="attachment wp-att-4565"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-thumbnail wp-image-4565 aligncenter" src="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2016/03/Management-Kepailitan-Dasar-Hukum-150x150.jpg" alt="Management Kepailitan Dasar Hukum" width="150" height="150" /></a></p>
<p><strong>DESKRIPSI</strong><br />
Sejak krisis moneter melanda Indonesia, yaitu sekitar tahun 1997 banyak perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam bidang keuangan. Hal ini mengakibatkan banyak perusahaan-perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan dan terpaksa gulung tikar. Keadaan ini sebenarnya adalah merupakan suatu keadaan yang tidak diinginkan oleh semua pihak, akan tetapi karena krisis ekonomi yang terjadi di negara kita cukup parah sehingga keadaan ini tidak dapat lagi dihindarkan. Kepailitan merupakan prosedur hukum yang digunakan sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah keuangan perusahaan, setelah seseorang menempuh berbagai alternatif penyelesaian lain.<br />
Keputusan untuk mengajukan kepailitan adalah langkah yang sangat serius,  dan biasanya tidak langsung menghapuskan hutang Anda ataupun membukakan pintu baru untuk Anda.  Kasus kepailitan juga akan tercatat di dalam laporan kredit selama bertahun-tahun sesuai hukum kepailitan yang berlaku di negara kita, sehingga hal ini bisa mempengaruhi kemampuan dan kredibilitas Anda ketika hendak membeli rumah atau polis asuransi kendaraan.  Selain itu, kepailitan bisa mengakibatkan penyitaan properti jika ternyata properti itu merupakan jaminan gadai yang belum dibayar.<br />
Kegiatan ini merupakan wahana untuk memberikan pemahanan kepada peserta tentang seluk beluk kepailitan sesuai hukum yang berlaku.</p>
<p><strong>TUJUAN</strong><br />
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh bagi peserta tentang pentingnya aspek hukum yang mengatur pelaksananan prosedur kepailitan sesuai UU, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam permohonan pernyataan pailit. Peserta juga diharapkan memahami teknik menangani sengketa yang berpeluang muncul dari proses kepailitan.</p>
<p><strong>MATERI KURSUS</strong><br />
1.Mengenai Kepailitan<br />
#Pengertian Pailit<br />
#Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004<br />
#Mengapa Harus Menempuh Upaya Kepailitan?<br />
#Konsekwensi Hukum Kepailitan<br />
#Kurator Sebagai Pihak Profesional dalam melakukan pembagian Budel Pailit kepada para Kreditur<br />
#Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya pemenuhan Kewajiban Debitur<br />
#Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya dilindungi Undang-Undang<br />
2.Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU )<br />
#Tinjauan PKPU secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004<br />
#PKPU Sebagai Alternatif Perdamaian dalam upaya Restrukturisasi Utang<br />
#Mengapa Harus menempuh Upaya PKPU?<br />
#Konsekwensi PKPU dan kepailitan Sebagai Akibat Hukum Wanprestasi terhadap perdamaian<br />
#Pengurus Sebagai Pihak Profesional Dalam Melakukan Pengurusan Terhadap Proses PKPU<br />
#Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya di Lindungi Undang – Undang.<br />
3.Kewenangan Penyelesaian Sengketa Kepailitan<br />
4.Teknik – teknik Penyelesaian</p>
<p><strong>TANGGAL&amp;TEMPAT</strong><br />
Tanggal: 13-15 April 2016<br />
Tempat : Yogyakarta</p>
<p><strong>METODE</strong><br />
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation</p>
<p><strong>PESERTA</strong><br />
Legal Officer, Curator, Kreditor, atau pihak lain yang tugas-tugasnya berhubungan dengan panitia kepailitan di perusahaan.</p>
<p><strong>FASILITAS</strong><br />
•Certificate, Training Kit, Module / Handout, Softcopy (USB flashdisk) Lunch, Coffee Break, Souvenir<br />
•Transportasi antar jemput selama training ( bandara / stasiun/ terminal, Hotel-tempat pelatihan PP)</p>
<p><strong>Pendaftaran Hub</strong><br />
Egga<br />
Phone/WA:081343582804<br />
Email:eggatraining@gmail.com</p>
<p>YP</p>
<p><!--cforms name="Formulir Pendaftaran Training"--></p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/management-kepailitan-dasar-hukum-teknik-penyelesaian/">Management Kepailitan Dasar Hukum &#038; Teknik Penyelesaian</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://trainingyogyakarta.com/management-kepailitan-dasar-hukum-teknik-penyelesaian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aspek Hukum Perbankan &#038; Asuransi Di Indonesia</title>
		<link>https://trainingyogyakarta.com/aspek-hukum-perbankan-asuransi-di-indonesia/</link>
					<comments>https://trainingyogyakarta.com/aspek-hukum-perbankan-asuransi-di-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Training Yogyakarta Master]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Mar 2016 03:45:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Aspek]]></category>
		<category><![CDATA[LEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[Aspek Hukum Perbankan & Asuransi Di Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan perbankan dan asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[training Aspek Hukum Perbankan & Asuransi Di Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://trainingyogyakarta.com/?p=7228</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aspek Hukum Perbankan &#38; Asuransi Di Indonesia DESKRIPSI Industri perbankan saat ini merupakan sektor penting yang dapat membuat perekonomian suatu</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/aspek-hukum-perbankan-asuransi-di-indonesia/">Aspek Hukum Perbankan &#038; Asuransi Di Indonesia</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2 style="text-align: center;"><strong>Aspek Hukum Perbankan &amp; Asuransi Di Indonesia</strong></h2>
<p style="text-align: center;"><a href="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2016/03/Aspek-Hukum-Perbankan-Asuransi-Di-Indonesia.jpg" rel="attachment wp-att-4330"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-thumbnail wp-image-4330" src="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2016/03/Aspek-Hukum-Perbankan-Asuransi-Di-Indonesia-150x150.jpg" alt="Aspek Hukum Perbankan &amp; Asuransi Di Indonesia" width="150" height="150" /></a></p>
<p><strong>DESKRIPSI</strong><br />
Industri perbankan saat ini merupakan sektor penting yang dapat membuat perekonomian suatu negara tumbuh lebih baik atau sebaliknya. Hal terpenting yang harus diperhatikan di sektor perbankan termasuk asuransi antara lain adalah kompetensi sumber daya manusia dalam menjalankan tugas-tugasnya yang terkait dengan hukum perbankan sebagai lembaga keuangan, lembaga non keuangan (asuransi, finance dll) termasuk hukum perkreditan. Banyaknya ketentuan yang mengatur sektor lembaga keuangan dan non keuangan dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat, termasuk ketentuan yang mengatur kewajiban untuk memenuhi modal minimum sesuai dengan kondisi masing-masing bank, menjadikan sektor ini sebagai sektor yang “highly regulated”.<br />
Untuk menghadapi tantangan persaingan industri perbankan nasional ke depan yang berkaitan dengan aspek hukum perbankan, maka para legal officer perlu dibekali dengan pemahaman seputar aspek hukum perbankan yang berlaku saat ini melalui sebuah kegiatan pelatihan.<br />
Pelatihan ini dipandang perlu sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya dalam pengetahuan dan wawasan yang lebih luas. Sebagai hasilnya, peserta diharapkan dapat lebih memahami aspek hukum perbankan dan asuransi dan mampu menerapkannya di lapangan dengan baik dan berhati-hati.</p>
<p><strong>TUJUAN</strong><br />
•Memahami secara komprehensif berbagai ketentuan di bidang perbankan dan asuransi.<br />
•Memahami secara komprehensif sistem, struktur dan kelembagaan perbankan di Indonesia<br />
•Memahami secara komprehensif tentang kedudukan, peranan dan tugas Bank Indonesia<br />
•Memahami secara komprehensif kewajiban-kewajiban dari Bank<br />
•Mengetahui Ketentuan Rahasia Perbankan.<br />
•Memahami secara komprehensif terhadap hak-hak nasabah selaku pihak konsumen perbankan<br />
•Memahami tentang Money loundring dan berbagai kejahatan dibidang perbankan</p>
<p><strong>MATERI KURSUS</strong><br />
1.Konsep Dasar Hukum Perbankan<br />
2.Sumber Hukum Perbankan:<br />
•UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan<br />
•UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia<br />
•UU No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas devisa dan Sistem Nilai Tukar<br />
•UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.<br />
•Kitab Undang Undng Hukum Perdata, buku II dan buku III mengenai hukum jaminan<br />
3.Sumber Hukum Asuransi<br />
•UU No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.<br />
•KUH Perdata<br />
•KUHD ( Pasal. 246 s/d 308)<br />
4.Jenis transaksi perbankan dan aspek hukumnya<br />
5.Hubungan hukum antara bank dan nasabah<br />
6.Implementasi prinsip-prinsip dalam perbankan<br />
7.Ketentuan Jaminan dalam perbankan<br />
8.Permasalahan hukum dan Kejahatan dunia perbankan<br />
9.Ketentuan perasuransian di Indonesia<br />
•Syarat sah perjanjian asuransi<br />
•Jenis asuransi dan mitigasi risiko hukumnya<br />
•Jenis usaha asuransi dan usaha penunjang asuransi<br />
•Pembayaran ganti rugi asuransi<br />
10.Ketentuan premi dan polis dalam hukum asuransi<br />
11.Identifikasi Kejahatan asuransi<br />
12.Permasalahan hukum dengan nasabah<br />
13.Permasalahan hukum dengan institusi lain<br />
14.Modus operandi dalam permasalahan hukum</p>
<p><strong>METODE</strong><br />
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation</p>
<p><strong>WAKTU&amp;TEMPAT</strong><br />
Tanggal : 18-20 Mei 2016<br />
Tempat : Yogyakarta</p>
<p><strong>FASILITAS</strong><br />
•Certificate, Training Kit, Module / Handout, Softcopy (USB flashdisk) Lunch, Coffee Break, Souvenir<br />
•Transportasi antar jemput selama training ( bandara / stasiun/ terminal, Hotel-tempat pelatihan PP)</p>
<p><strong>PESERTA</strong><br />
Pelatihan ini ditujukan untuk para staf Legal/Legal Officer, corporate lawyer, Advokat/praktisi hukum, Direktur/Direktur manajemen risiko, pebisnis dan para pihak yang kegiatannya berkaitan dengan dunia perbankan.</p>
<p><strong>Pendaftaran Hub</strong><br />
Egga<br />
Phone/WA:081343582804<br />
Email:eggatraining@gmail.com</p>
<p>YP</p>
<p><!--cforms name="Formulir Pendaftaran Training"--></p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/aspek-hukum-perbankan-asuransi-di-indonesia/">Aspek Hukum Perbankan &#038; Asuransi Di Indonesia</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://trainingyogyakarta.com/aspek-hukum-perbankan-asuransi-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemahaman Terhadap Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas</title>
		<link>https://trainingyogyakarta.com/pemahaman-terhadap-undang-undang-no-40-tahun-2007-tentang-perseroan-terbatas/</link>
					<comments>https://trainingyogyakarta.com/pemahaman-terhadap-undang-undang-no-40-tahun-2007-tentang-perseroan-terbatas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Training Yogyakarta Master]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Mar 2016 07:19:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Aspek]]></category>
		<category><![CDATA[LEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan pemahaman terhadap UU tentang perseroan terbatas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemahaman Terhadap Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas]]></category>
		<category><![CDATA[training Pemahaman Terhadap Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://trainingyogyakarta.com/?p=7216</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemahaman Terhadap Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas DESKRIPSI Perseroan Terbatas (PT) merupakan perusahaan yang oleh undang-undang dinyatakan sebagai</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/pemahaman-terhadap-undang-undang-no-40-tahun-2007-tentang-perseroan-terbatas/">Pemahaman Terhadap Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2 style="text-align: center;"><strong>Pemahaman Terhadap Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas</strong></h2>
<p style="text-align: center;"><a href="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2016/03/Pemahaman-Terhadap-Undang-Undang-No.40-Tahun-2007-Tentang-Perseroan-Terbatas-e1456901099164.gif" rel="attachment wp-att-4319"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-4319 aligncenter" src="http://seminar-bagus.com/wp-content/uploads/2016/03/Pemahaman-Terhadap-Undang-Undang-No.40-Tahun-2007-Tentang-Perseroan-Terbatas-150x150.gif" alt="Pemahaman Terhadap Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas" width="170" height="170" /></a></p>
<p><strong>DESKRIPSI</strong><br />
Perseroan Terbatas (PT) merupakan perusahaan yang oleh undang-undang dinyatakan sebagai perusahaan yang berbadan hukum. Dengan status yang demikian itu, PT menjadi subyek hukum yang menjadi pendukung hak dan kewajiban, sebagai badan hukum. Hal ini berarti PT dapat melakukan perbuatan-perbuatan hukum seperti seorang manusia dan dapat pula mempunyai kekayaan atau utang (ia bertindak dengan perantaraan pengurusnya).<br />
Seiring dengan pemberlakuan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terhitung tanggal 16 Agustus 2007, maka kebutuhan perusahaan untuk mendalami secara lebih intens seputar UU tersebut menjadi sangat beralasan. Oleh karenanya, diperlukan kegiatan-kegiatan workshop yang tentunya membahas berbagai aspek penting yang berkaitan erat dengan penyelenggaraan Perseroan Terbatas. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan memahami penjabaran pasal-pasal yang terdapat di dalamnya disertai kasus-kasus dalam praktek perusahaan sehari-hari.</p>
<p><strong>MATERI KURSUS</strong><br />
•UU No. 1 Tahun 1995 dan UU No. 40 Tahun 2007 (suatu perbandingan) serta pointers pasal-pasal penting dalam UU No. 1 tahun 2007;<br />
•Tugas dan Kewenangan Departemen Hukum dan HAM RI sesuai UU No. 40 Tahun 2007;<br />
•perbedaan UUPT lama (UUPT 1 TAHUN 1995) dan UUPT baru (UUPT 40 Tahun 2007)<br />
•Prosedur pendirian dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas;<br />
•Pembahasan pasal-pasal dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas;<br />
•Status badan hukum Perseroan Terbatas dan konsekuensi perbuatan hukum sebelum Perseroan berbadan hukum;<br />
•Batasan tugas, kewajiban, hak dan kewenangan Pemegang Saham, Direksi dan Komisaris;<br />
•Pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Komisaris;<br />
•Struktur permodalan, saham, buku daftar pemegang saham dan buku khusus;<br />
•Jual beli saham, perlindungan modal dan kekayaan Perseroan serta buy back shares;<br />
•Prosedur, korum dan materi RUPS dan RUPSLB dan Pengambilan keputusan Pemegang Saham secara Sirkuler;<br />
•Keabsahan RUPS dan RUPLB menggunakan media telekonferensi dan video konferensi;<br />
•Beberapa solusi deadlock dalam pengambilan keputusan dalam RUPS dan RUPSLB;<br />
•Rencana Kerja, Laporan Keuangan Internal dan kriteria Laporan Keuangan yang perlu diaudit;<br />
•Corporate Social Responsibility (CSR):  Pemahaman pengertian, kriteria perusaahaan yang terkena ketentuan CSR dan alternative kegiatan CSR perusahaan yang dapat dilakukan.<br />
•Pemeriksaan Terhadap Perseroan;<br />
•Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pemisahan; serta<br />
•Kepailitan dan Likuidasi</p>
<p><strong>METODE</strong><br />
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation</p>
<p><strong>PESERTA</strong><br />
•Stakeholder dan Pemegang Saham Perseroan<br />
•Direksi dan Komisaris Perseroan<br />
•Lawyer Perseroan<br />
•Corporate Lawyer</p>
<p><strong>FASILITAS</strong><br />
•Certificate, Training Kit, Module / Handout, Softcopy (USB flashdisk) Lunch, Coffee Break, Souvenir<br />
•Transportasi antar jemput selama training ( bandara / stasiun/ terminal, Hotel-tempat pelatihan PP)</p>
<p><strong>Pendaftaran Hub</strong><br />
Egga<br />
Phone/WA:081343582804<br />
Email:eggatraining@gmail.com</p>
<p>YP</p>
<p><!--cforms name="Formulir Pendaftaran Training"--></p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/pemahaman-terhadap-undang-undang-no-40-tahun-2007-tentang-perseroan-terbatas/">Pemahaman Terhadap Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://trainingyogyakarta.com/pemahaman-terhadap-undang-undang-no-40-tahun-2007-tentang-perseroan-terbatas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LEGAL OFFICER PERUSAHAAN</title>
		<link>https://trainingyogyakarta.com/legal-officer-perusahaan/</link>
					<comments>https://trainingyogyakarta.com/legal-officer-perusahaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Training Yogyakarta Master]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jan 2016 09:03:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Aspek]]></category>
		<category><![CDATA[LEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[CV]]></category>
		<category><![CDATA[Fa)]]></category>
		<category><![CDATA[Isi Kontrak & Klausul Kontrak]]></category>
		<category><![CDATA[Jenis-jenis Akte & Teknik]]></category>
		<category><![CDATA[Kewajiban Likuidator]]></category>
		<category><![CDATA[Komparisi]]></category>
		<category><![CDATA[LEGAL OFFICER PERUSAHAAN]]></category>
		<category><![CDATA[Pembuatan Akte Proses Pendirian Badan Usaha (PT]]></category>
		<category><![CDATA[Pengurusan Akta Perjanjian Kredit]]></category>
		<category><![CDATA[Premis]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Pengurusan Izin-izin Perusahaan (NPWP]]></category>
		<category><![CDATA[SIUP]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Cara Pendaftaran & Persyaratan Hak-hak Atas Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[TDP)]]></category>
		<category><![CDATA[Unsur-unsur & Prinsip-prinsip Asuransi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://trainingyogyakarta.com/?p=6951</guid>

					<description><![CDATA[<p>Deskripsi Legal Officer mempunyai peranan yang sangat penting dalam sebuah perusahaan.  Legal Officer bertugas mengurus semua dokumen, perizinan, serta permasalahan</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/legal-officer-perusahaan/">LEGAL OFFICER PERUSAHAAN</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Deskripsi</strong><br />
Legal Officer mempunyai peranan yang sangat penting dalam sebuah perusahaan.  Legal Officer bertugas mengurus semua dokumen, perizinan, serta permasalahan hukum yang terjadi dalam perusahaan. Tanpa dokumen dan perizinan, perusahaan tidak mungkin akan beroperasi. Begitu pula jika terjadi permasalahan hukum, operasional perusahaan tentu akan sangat terganggu. Seorang Legal Officer di perusahaan Bank atau Lembaga Pembiayaan, bertugas melakukan analisis yuridis, yaitu melakukan pemeriksaan dan penilaian jaminan, menyiapkan perjanjian kredit, melakukan pengikatan jaminan, penyimpanan legal dokumen, pengawasan kredit, serta melakukan upaya penyelamatan kredit bermasalah.<br />
Seorang Legal Officer diperusahaan Ekspedisi atau Logistik, bertugas me-review aktivitas corporate legal, me-review dan menangani perjanjian bisnis, serta menangani pengelolaan dokumen legal. Legal Officer di Perusahaan Migas, memiliki tugas dan kewenangan dalam hal Handling Legal Contract, Procurements, Tender dan Litigation. Legal Officer di perusahaan industri biasanya memiliki tiga tugas utama :<br />
1.  Sebagai konsultan hukum perusahaan, yaitu memberikan nasihat<br />
atau opini hukum kepada pemimpin perusahaan.<br />
2.  Sebagai advokat perusahaan, yaitu mewakili perusahaan jika terjadi masalah di pengadilan.<br />
3.  Sebagai pelaksana perusahaan, yaitu menyiapkan dan mengurus perizinan.<br />
Tugas Legal Officer di perusahaan Holding, disamping harus berperan sebagai legal officer di<br />
perusahaan holding itu sendiri, juga berperan sebagai legal officer di anak-anak perusahaan.</p>
<p><strong>Materi</strong><br />
Profesi Legal Officer<br />
&#8211; Peranan &amp; Kedudukan Legal Officer<br />
&#8211; Prospek Profesi Legal Officer<br />
Teknik Merancang &amp; Mereview Kontrak<br />
&#8211; Sistematika Kontrak<br />
&#8211; Judul Kontrak &amp; Pembuatan Kontrak<br />
&#8211; Komparisi, Premis, Isi Kontrak &amp; Klausul Kontrak<br />
&#8211; Bahasa Kontrak &amp; Review Kontrak<br />
Jenis-jenis Akte &amp; Teknik Pembuatan Akte<br />
&#8211; Proses Pendirian Badan Usaha (PT, CV, Fa)<br />
Jenis-jenis Badan Usaha &amp; Dokumen Pelengkapnya<br />
&#8211; Proses Pengurusan Izin-izin Perusahaan (NPWP, SIUP, TDP)<br />
&#8211; Keterangan Domicili Perusahaan<br />
Proses Pembubaran / Likuidasi Perusahaan<br />
&#8211; Sebab &amp; Akibat Bubarnya PT, CV, Fa<br />
&#8211; Kewajiban Likuidator<br />
&#8211; Bubarnya Perusahaan Melalui Proses Kepailitan<br />
Teknik Pembuatan Opini Yuridis<br />
&#8211; Transaksi Bisnis<br />
&#8211; Isi Legal Opinion<br />
Pengurusan Hak-hak Atas Tanah<br />
&#8211; Tata Cara Pendaftaran &amp; Persyaratan Hak-hak Atas Tanah<br />
Proses Pengurusan Pengikatan Kredit<br />
&#8211; Pengurusan Akta Perjanjian Kredit<br />
&#8211; Jaminan Bank<br />
&#8211; Hak Tanggungan &amp; Fiducia<br />
&#8211; Sita / Eksekusi<br />
Aspek Yuridis &amp; Prosedur Claim Asuransi<br />
&#8211; Unsur-unsur &amp; Prinsip-prinsip Asuransi<br />
&#8211; Prosedur Claim Asuransi Kebakaran &amp; Asuransi Jiwa<br />
&#8211; Penyelesaian Sengketa<br />
Kontrak Kerja (KK), Peraturan Perusahaan (PP) &amp; PKB<br />
&#8211; Hubungan Kerja &amp; Perjanjian Kerja<br />
&#8211; Teknik Perundingan<br />
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial<br />
&#8211; Perundingan Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase<br />
&#8211; Pemutusan hubungan Kerja (PHK)</p>
<p><strong>Peserta</strong><br />
Pelatihan ini akan mengupas tuntas tentang bagaimana peran dan tugas seorang Legal Officer dalam perusahaan. Diharapkan setelah mengikuti program ini peserta mampu menjadi profesional yang handal untuk menangani bidang LEGAL OFFICER diberbagai besaran skala usaha swasta, BUMN, Perbankan, Jenis Usaha Industri, Instansi Pemerintah, Biro Jasa Perijinan, Kantor Pengacara, Kantor Notaris, Property dll</p>
<p><strong>Koordinator Instruktur</strong><br />
Koordinasi Pelatihan<br />
Pracono Aji</p>
<p><strong>Metode</strong><br />
•  Presentation<br />
•  Interaktif Discussion<br />
•  Group Discussion<br />
•  Case Study</p>
<p><strong>Investasi</strong><br />
Biaya Investasi: Rp. 6.000.000,- per peserta (Non Residential), jika dari satu perusahaan mengirim 3 orang peserta maka ada potongan sebesar Rp.500.000,- per orang</p>
<p><strong>Waktu dan Tempat</strong><br />
Tanggal        :     23 – 25 Februari 2016<br />
Waktu          :     08.00 – 16.00 WIB<br />
Tempat       :     Surabaya</p>
<p><strong>Fasilitas</strong><br />
1. Training Hand Out<br />
2. Digital Material<br />
3. Certificate<br />
4. Exclusive Souvenir<br />
5. Qualified Bag<br />
6. Training Photo<br />
7. Training room with full AC facilities and multimedia<br />
8. Once lunch and twice coffee break every day of training<br />
9. Qualified Instructor<br />
10. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue (2 person from one company</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/legal-officer-perusahaan/">LEGAL OFFICER PERUSAHAAN</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://trainingyogyakarta.com/legal-officer-perusahaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ASPEK HUKUM EKSEKUSI LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA</title>
		<link>https://trainingyogyakarta.com/aspek-hukum-eksekusi-lelang-hak-tanggungan-dan-fiducia/</link>
					<comments>https://trainingyogyakarta.com/aspek-hukum-eksekusi-lelang-hak-tanggungan-dan-fiducia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Training Yogyakarta Master]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jan 2016 08:42:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Aspek]]></category>
		<category><![CDATA[LEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[ASPEK HUKUM EKSEKUSI LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA]]></category>
		<category><![CDATA[hukum-hukum fidusa]]></category>
		<category><![CDATA[kendala dan permasalahan hukum leleng dan fudicia]]></category>
		<category><![CDATA[kewenangan pejabat leleng]]></category>
		<category><![CDATA[konsep dasar leleng hak tanggungan dan fidusia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://trainingyogyakarta.com/?p=6948</guid>

					<description><![CDATA[<p>Deskripsi Lelang secara umum merupakan penjualan dimuka umum yang dipimpin oleh pejabat lelang dengan penawaran harga secara terbuka atau lisan,</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/aspek-hukum-eksekusi-lelang-hak-tanggungan-dan-fiducia/">ASPEK HUKUM EKSEKUSI LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Deskripsi</strong><br />
Lelang secara umum merupakan penjualan dimuka umum yang dipimpin oleh pejabat lelang dengan penawaran harga secara terbuka atau lisan, tertutup atau secara tertulis, yang didahului dengan pengumuman lelang serta dilakukan pada saat dan tempat yang telah ditentukan. Penjualan Obyek Hak Tanggungan dapat dilakukan melalui lelang berdasarkan paratee eksekusi Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 tahun 1996 sebagai sarana untuk mempercepat pelunasan piutang manakala debitor wanprestasi. Tetapi dalam perkembangannya, meskipun didukung Peraturan Menteri Keuangan No. 40 / PMK.07 / 2006 kemudian ditindaklanjuti adanya Peraturan Direktur Jenderal PER-02/PL/2006, kiranya dalam pelaksanaannya masih banyak kendala sehingga belum dilaksanakan sepenuhnya.<br />
Dibandingkan dengan lelang eksekusi jaminan yang diikat hak tanggungan, lelang eksekusi jaminan yang diikat dengan fidusia dan hipotik kalah populer dimanfaatkan oleh kreditur karena selain kuantitas pengikatan jaminan lebih sedikit juga terdapat terdapat beberapa kendala dalam penerapannya. Timbulnya masalah dan sengketa dalam pelaksanaan lelang hak tanggungan dan fudisia biasanya diakibatkan oleh pihak ketiga dan juga ketidakjelasan objek tanggungan. Sebab dalam pengalihan obyek sebagai jaminan tersebut harus disertai dengan APHT untuk hak tanggungan dan sertifikat yang dilakukan atau dibuat di hadapan pejabat yang berwenang.</p>
<p><strong>Materi</strong><br />
1.Konsep dasar lelang hak tanggungan dan fidusia<br />
2.Ketentuan Lelang berdasar UU No. 4 Tahun 1996 Ttg UUHT dan UU No. 42 Tahun 1999 Ttg Jaminan Fidusia<br />
3.Syarat obyek lelang yang diikat dengan hak tanggungan dan fidusia<br />
4.Pihak-pihak dalam lelang serta hak dan kewajibannya<br />
5.Strategi eksekusi lelang hak tanggungan dan fudisia<br />
6.Eksekusi Hak Tanggungan dengan pelelangan melalui KPKNL dan Balai Lelang Swasta Kantor<br />
7.Kewenangan pejabat lelang dalam pelaksanaan lelang<br />
8.kekuatan eksekutorial setifikat hak tanggungan dan fudisia<br />
9.Fiat eksekusi Pengadilan Negeri dalam lelang hak tanggungan dan fudisia<br />
10.Kendala dan permasalahan hukum lelang eksekusi hak tanggungan dan fidusia<br />
11.Perlawanan pihak ketiga atas rencana lelang<br />
12.Kontroversi penjualan jaminan berdasarkan Pasal 6 UUHT dan fiat eksekusi Pengadilan Negeri</p>
<p><strong>Tujuan</strong><br />
1.Peserta mampu memahami landasan hukum dan pengaturan lelang hak tanggungan dan fidusia dalam undang-undang, sehingga ketika mengadakan lelang dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan<br />
2.Peserta mengetahui segala hak dan kewajiban pemohon lelang ketika melakukan lelang sehingga tidak ada yang merasa dirugikan<br />
3.Peserta mampu membedakan proses dan pelaksanaan lelang dengan hak tanggungan dan fidusia<br />
4.Peserta dapat memilih cara yang tepat dalam eksekusi jaminan secara lelang<br />
5.Peserta dapat mengetahui kendala-kendala dan permasalah hukum dalam pelaksanaan lelang hak tanggungan dan fudisia</p>
<p><strong>Tim Instruktur</strong><br />
•Dr. Sudjana, S.H., M.Hum dan Tim</p>
<p><strong>Peserta</strong><br />
Training ini ditujukan kepada legal staf, lawyer, supervisor, manager untuk divisi lelang/ manjemen aset dan mereka yang tertarik dan berkaitan dengan jaminan dan pelaksanaan pelelangan.</p>
<p><strong>Investasi</strong><br />
Venue hotel berbintang di Bandung Rp. 5.500.000,- per peserta (Non Residential).<br />
Jika dari perusahaan yang sama mengirim minimal 4 peserta, ada potongan Rp. 500.000,- per orang.<br />
* Untuk In House Training silakan menghubungi kami (by request)</p>
<p><strong>Waktu dan Tempat</strong><br />
Tanggal        :     25 – 27 Februari 2016<br />
Waktu          :     08.00 – 16.00 WIB<br />
Tempat       :     Hotel Grand Aston Bandung</p>
<p><strong>Fasilitas</strong><br />
1. Training Hand Out<br />
2. Digital Material<br />
3. Certificate<br />
4. Exclusive Souvenir<br />
5. Qualified Bag<br />
6. Training Photo<br />
7. Training room with full AC facilities and multimedia<br />
8. Once lunch and twice coffee break every day of training<br />
9. Qualified Instructor<br />
10. Antar jemput dari Bandara/stasiun</p>
<p>The post <a href="https://trainingyogyakarta.com/aspek-hukum-eksekusi-lelang-hak-tanggungan-dan-fiducia/">ASPEK HUKUM EKSEKUSI LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA</a> appeared first on <a href="https://trainingyogyakarta.com">TRAINING YOGYAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://trainingyogyakarta.com/aspek-hukum-eksekusi-lelang-hak-tanggungan-dan-fiducia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
