AspekLEGAL

Aspek Hukum Organisasi Perusahaan

Aspek Hukum Organisasi Perusahaan

Aspek Hukum Organisasi Perusahaan 2

DESKRIPSI
Kehadiran Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menggantikan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 membawa perubahan signifikan pada aspek hukum organisasi dan aktifitas komersial suatu Perseroan Terbatas. Komisaris, Direksi, Officer dituntut senantiasa lebih berhati-hati (prudent) di dalam mengelola sebuah PT untuk meningkatkan nilai perusahaan, khususnya terkait dengan tanggung-jawab hukum dan penetrapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.

MATERI KURSUS
•Kewenangan Bertindak Perseroan Terbatas
•Kewenangan Bertindak Komisaris Dan Direksi
•Perbuatan Melampaui Kewenangan Bertindak Komisaris Dan Direksi
•Prinsip Kehati-Hatian
•Loyalitas
•Aspek Hukum Self Dealing
•Mengutamakan Peluang Bisnis Bagi Perusahaan
•Rencana Kerja
•Laporan Tahunan Dan Penggunaan Laba,
•Corporate Social Responsibility (CSR)
•Modal Dan Saham
•Penggabungan, Peleburan Dan Pemisahan PT Dan Pembubaran PT
•Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Dalam Aktivitas Korporasi maupun Implementasinya Dalam Perbankan, Perusahaan Publik, dan BUMN.

METODE
Presentation, Discussion, Case Study,  Evaluation

Waktu&Tempat
Tanggal:13-15 April 2016
Tempat :Yogyakarta

FASILITAS
Certificate, Training Module (Hard and Soft copy (USB Flash Disk), Stationeries: NoteBook and Ballpoint, Souvenir (Jacket or waistcoat or T-Shirt), Bag or backpackers,  Training Photo, Training room with full AC facilities and multimedia, Once lunch and twice coffeebreak every day of training, Qualified instructor

PESERTA
•Stakeholder dan Pemegang Saham Perseroan
•Direksi dan Komisaris Perseroan
•Lawyer Perseroan
•Corporate Lawyer

Pendaftaran Hub
Egga
Phone/WA:081343582804
Email:eggatraining@gmail.com

YP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *