Aspek Hukum Perbankan & Asuransi Di Indonesia
Aspek Hukum Perbankan & Asuransi Di Indonesia
DESKRIPSI
Industri perbankan saat ini merupakan sektor penting yang dapat membuat perekonomian suatu negara tumbuh lebih baik atau sebaliknya. Hal terpenting yang harus diperhatikan di sektor perbankan termasuk asuransi antara lain adalah kompetensi sumber daya manusia dalam menjalankan tugas-tugasnya yang terkait dengan hukum perbankan sebagai lembaga keuangan, lembaga non keuangan (asuransi, finance dll) termasuk hukum perkreditan. Banyaknya ketentuan yang mengatur sektor lembaga keuangan dan non keuangan dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat, termasuk ketentuan yang mengatur kewajiban untuk memenuhi modal minimum sesuai dengan kondisi masing-masing bank, menjadikan sektor ini sebagai sektor yang “highly regulated”.
Untuk menghadapi tantangan persaingan industri perbankan nasional ke depan yang berkaitan dengan aspek hukum perbankan, maka para legal officer perlu dibekali dengan pemahaman seputar aspek hukum perbankan yang berlaku saat ini melalui sebuah kegiatan pelatihan.
Pelatihan ini dipandang perlu sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya dalam pengetahuan dan wawasan yang lebih luas. Sebagai hasilnya, peserta diharapkan dapat lebih memahami aspek hukum perbankan dan asuransi dan mampu menerapkannya di lapangan dengan baik dan berhati-hati.
TUJUAN
•Memahami secara komprehensif berbagai ketentuan di bidang perbankan dan asuransi.
•Memahami secara komprehensif sistem, struktur dan kelembagaan perbankan di Indonesia
•Memahami secara komprehensif tentang kedudukan, peranan dan tugas Bank Indonesia
•Memahami secara komprehensif kewajiban-kewajiban dari Bank
•Mengetahui Ketentuan Rahasia Perbankan.
•Memahami secara komprehensif terhadap hak-hak nasabah selaku pihak konsumen perbankan
•Memahami tentang Money loundring dan berbagai kejahatan dibidang perbankan
MATERI KURSUS
1.Konsep Dasar Hukum Perbankan
2.Sumber Hukum Perbankan:
•UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan
•UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
•UU No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas devisa dan Sistem Nilai Tukar
•UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
•Kitab Undang Undng Hukum Perdata, buku II dan buku III mengenai hukum jaminan
3.Sumber Hukum Asuransi
•UU No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.
•KUH Perdata
•KUHD ( Pasal. 246 s/d 308)
4.Jenis transaksi perbankan dan aspek hukumnya
5.Hubungan hukum antara bank dan nasabah
6.Implementasi prinsip-prinsip dalam perbankan
7.Ketentuan Jaminan dalam perbankan
8.Permasalahan hukum dan Kejahatan dunia perbankan
9.Ketentuan perasuransian di Indonesia
•Syarat sah perjanjian asuransi
•Jenis asuransi dan mitigasi risiko hukumnya
•Jenis usaha asuransi dan usaha penunjang asuransi
•Pembayaran ganti rugi asuransi
10.Ketentuan premi dan polis dalam hukum asuransi
11.Identifikasi Kejahatan asuransi
12.Permasalahan hukum dengan nasabah
13.Permasalahan hukum dengan institusi lain
14.Modus operandi dalam permasalahan hukum
METODE
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation
WAKTU&TEMPAT
Tanggal : 18-20 Mei 2016
Tempat : Yogyakarta
FASILITAS
•Certificate, Training Kit, Module / Handout, Softcopy (USB flashdisk) Lunch, Coffee Break, Souvenir
•Transportasi antar jemput selama training ( bandara / stasiun/ terminal, Hotel-tempat pelatihan PP)
PESERTA
Pelatihan ini ditujukan untuk para staf Legal/Legal Officer, corporate lawyer, Advokat/praktisi hukum, Direktur/Direktur manajemen risiko, pebisnis dan para pihak yang kegiatannya berkaitan dengan dunia perbankan.
Pendaftaran Hub
Egga
Phone/WA:081343582804
Email:eggatraining@gmail.com
YP