Info Pelatihan

PENANGANAN LIMBAH NON B3

PENANGANAN LIMBAH NON B3

**Mengacu Pada Undang Undang Lingkungan Hidup**

DESKRIPSI

Sudah menjadi konsekuensi setiap penerapan teknologi selalu membawa dampak buruk sebagai ikutan. Pengelolaan dan pemantauan terhadap lingkungan yang sesuai dengan teori Analisa mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang terstandarisasi sangatlah diperlukan karena masalah lingkungan sangat menunjang prestasi dan kinerja sebuah perusahaan. Jika lingkungan kerja tercemar maka bisa mengakibatkan terganggunya keadaan sosial, ekonomi, dan kesehatan. Pemasalahan limbah non B3 berupa sampah baik organik maupun non organik, khususnya pada sumberdaya air sebagai penggerak utama turbin dan lingkungan di sekitar pembangkit menjadi sangat penting untuk diatasi. Penerapan sistem 3R atau reuse, reduce, dan recycle menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di samping mengolah sampah menjadi kompos atau memanfaatkan sampah menjadi sumber listrik. ( CG )

TUJUAN

1.    Memberikan bekal pengetahuan dan meningkatkan keterampilan karyawan yang sedang/akan ditugaskan sebagai pengendali limbah oleh pihak industri yang sesuai dengan standar sistem manajemen lingkungan atau peraturan lingkungan hidup yang berlaku

2.      Peserta memahami pentingnya pengelolaan limbah Non B3 pada lingkungan kerja PLTA sesuai dengan pedoman pengelolaan yang berlaku

3.      Peserta memahami langkah-langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan limbah non B3

Memahami penerapan sistem 3R (reuse, reduce, dan recycle) menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di lingkungan kerja PLTA.

MATERI TRAINING

1.      Asas dan Kerangka Hukum Pengelolaan Lingkungan berdasarkan Sistem Manajemen Lingkungan

2.      Hak dan kewajiban berdasarkan Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

3.      Identifikasi jenis dan Karakteristik Limbah

·      Limbah Padat

·      Limbah Cair

·      Emisi Udara Limbah Non B3

4.      Proses Pengolahan Limbah Padat

·      Pemisahan

·      Penyusunan Ukuran

·      Pengkomposan

·      Pembuangan (disposal)

5.      Pemahaman Konsep3R (Reuse Reduce Recycle) Sampah

6.      Sosialosasi dan Implementasi Konsep 3R

7.      Biodegradability

8.      Identifikasi Hasil Proses Pengolahan

9.      Kunjungan Lapangan

PESERTA PROGRAM

Kegiatan ini ditujukan bagi para karyawan khususnya yang menangani bidang Health Safety & Environtment baik pada level Manager, Engineer, Supervisor, Staf / Manager LK3, dan Inspektur LK3. 

METODE

  Presentation

  Discuss

  Case Study

  Evaluation

       Practise/ Kunjungan lapangan

KOORDINATOR

Surahma Asti Mulasari S.Si M.Kes

Praktisi pemerhati lingkungan

TIME & VENUE

·         Public Training :

      Date : 4 s.d 5 September

                 16 s.d 18 Oktober

                   6 s.d 8 November

        Waktu : 08.00 – 16.00WIB

        Venue : Jambu Luwuk   Hotel Yogyakarta    

·         In House Training

Depend On Request

COURSE FEE

·         Public Training

 Course fee : Rp. 4.250.000,-/participant nett non residential

 ** For registration min 3 participant Course fee Rp. 4.000.000,-/participant nett non residential***

·          In House Training

Course Fee : Rp. 25.500.000,- /paket untuk 20 Peserta

FASILITAS

  •  Module / Handout
  •  Sertifikat
  •  Souvenir
  • Training Kit

 

·         

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *