Strategi Penjualan Aset Perusahaan
Akhir-akhir ini masalah pengelolaan aset badan usaha milik negara (BUMN) banyak mendapat sorotan. Harus diakui, dalam pengelolaan aset BUMN masih banyak ditemui kendala yang sulit diatasi dengan tepat dan cepat. Salah satu kendalanya adalah masih kuatnya budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sangat bertentangan dengan prinsip good corporate governance (GCG). Saat ini GCG telah menjadi isu sentral di masyarakat, termasuk lingkungan BUMN. Konsep GCG merupakan konsep yang telah mendunia dan perannya cenderung meningkat di era globalisasi. Dalam konsep itu, perusahaan-perusahaan dapat menjalin jaringan melewati batas-batas negara dan budaya. Ketentuan yang mengatur pengelolaan BUMN sesuai Pasal 4 SK Menteri BUMN No KEP-117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang Penerapan GCG pada BUMN, antara lain bertujuan untuk mendorong pengelolaan BUMN secara profesional, transparan dan efisien.
Di sisi lain, dari aspek bisnis pada umumnya perusahaan tidak lepas dari bagaimana menghadapi tantangan bisnis yang ada saat ini yaitu untuk memenangkan persaingan. Ada berbagai upaya yang dilakukan untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat, salah satunya adalah mengefisiensikan aset yang dimiliki oleh perusahaan. Salah satu langkah optimalisasi aset tersebut adalah dengan cara penghapusan (penjualan) aset yang tidak lagi memberikan pendapatan secara langsung maupun secara tidak langsung atau sudah tidak mendukung core bisnis. Kondisi ini tentu berbeda pada kasus dimana perusahaan mengalami kesulitan cash management, sehingga tidak dapat melunasi hutang atas pinjaman kepada bank. Untuk menghindari penyitaan asset oleh Bank, biasanya perusahaan memilih untuk menjual asset tersebut dalam rangka pelunasan hutang.
Dengan kegiatan pelatihan, maka karyawan diharapkan dapat memahami berbagai aspek penting dalam pengelolaan asset perusahaan, terutama pada keputusan penjualan asset demi meningkatkan nilai perusahaan(pf)
Tujuan
Pelatihan ini diharapkan dapat membantu manajemen perusahaan dalam melakukan keputusan pelepasan aset baik dalam upaya penyelamatan maupun efisiensi perusahaan.
Materi
- Prinsip-Prinsip Pengelolaan Aset Perusahaan
- Aspek Hukum dalam Pengelolaan Aset
- Fakfor-faktor Keputusan Penjualan Aset
- Turunnya Nilai Saham
- Turunnya Kinerja Perusahaan
- Tingkat Laverage Perusahaan
- Turunnya Rata-rata Volume Perdagangan Saham
- Likuidasi asset yang tidak Produktif
- Analisa Keunggulan Kompetitif
- Hubungan Tekanan Keuangan dan Strategi Penjualan Aset
- Strategi Penjualan Aset Sebagai Langkah Efisiensi restrukturisasi terhadap aset untuk mencapai focus
- Penjualan Asset Perusahaan yang dijaminkan kepada Bank
- Aspek Pajak (PPN, PPh, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Metode Pembayaran dan Transfer Dana/Pinjaman
- Studi Kasus Penjualan Aset BUMN
Peserta
Pelatihan ini ditujukan bagi para praktisi bisnis, business analyst, atau pegawai perusahaan pada bagian pengeloaan asset dari berbagai level jabatan.
Waktu & Tempat
19 – 21 Agustus 2014
16– 18 September 2014
7 – 9 Oktober 2014
4 – 6 November 2014
2 – 4 Desember 2014
Bandung / Jogyakarta
In House Training:
Depend on request
“if there is demand for the implementation of training in another city we are ready to serve”
Instruktur
Drs Drs. Ida Bagus Raka, M.Si
Biaya
Biaya pelatihan sebesar Rp 7.500.000/peserta Non residensial. Khusus untuk pengiriman 3 peserta dari perusahaan yang sama, biaya pendaftaran sebesar Rp.7.000.000
Fasilitas
- Training Module
- Flash Disk contains training material
- Certificate
- Stationeries: NoteBook and Ballpoint
- Backpack
- Training Photo
- Training room with Full AC facilities and multimedia
- Lunch and twice coffeebreak every day of training
- Qualified Instructor
- Exclusive Gifts
- Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal participants is 4 persons from the same company)