LEGAL

ASPEK HUKUM PENGADAAN BARANG DAN JASA

Deskripsi
Pengadaan Barang dan Jasa merupakan salah satu dari sekian banyak fungsi manajemen di perusahaan yang sangat penting untuk dikelola. Agar prosedur pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, tentunya harus mengedepankan prinsip-prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi semua pihak. Pemerintah/BUMN melalui Keputusan presiden no 80 tahun 2003 yang direvisi dengan Keputusan Presiden no 61 tahun 2004 telah mengatur pelaksanaan pengadaan barang/jasa tersebut.
Oleh karena itu, aspek hukum dalam pengadaan barang dan jasa perlu dipahami, karena pemahaman terhadap aspek hukum akan dapat mewujudkan penegakan prisip-prinsip dasar sesuai kerangka peraturan perundangan yang berlaku. Pemahaman terhadap aspek hukum juga akan mengetahui bahaya dan kelemahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Berangkat dari permasalahan tersebut untuk memamahami secara mendalam, Pelatihan ini akan menyajikan secara komprehensif berbagai hal terkait aspek hukum pada proses dan prosedur pengadaan barang dan jasa.

Tujuan
•Memahami kedudukan Pengadaan Barang/Jasa dalam Tata Hukum di Indonesia
•Memahami Resiko Hukum Pidana & Perdata dalam Pengadaan Barang/Jasa
•Memahami Resiko Hukum Administrasi dalam Pengadaan Barang/Jasa
•Memahami pengantar Hukum Kontrak dalam aktifitas pengadaan Barang dan Jasa

Materi  
1.Hirarki Perundang-undanganan Republik Indonesia
2.Peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa sektor Publik dan Sektor Migas
•Keputusan Presiden No 80 tahun 2003.
•Perpres No 8 Tahun 2006.
•Peraturan Menteri Negara BUMN tentang pedoman umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN no 05/MBU/2008
•Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010
•Pedoman Tata Kerja No. 007 BP Migas /SKK Migas
3.Peran aspek hukum dalam mengatur aktifitas Pengadaan Barang & Jasa
4.Potensi Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa
5.Bentuk-bentuk penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa
6.Peraturan Perundang-Undangan Nasional dan Internasional Terkait Pengadaan barang dan Jasa
7.Risiko Hukum Pidana & Perdata dalam Pengadaan
8.Risiko Hukum Administrasi dalam Pengadaan Barang/Jasa
9.Pencegahan Korupsi pada Aktifitas Pengadaan Barang dan Jasa
10.Hukum Kontrak dalam Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa
11.Penyelesaian sengketa pada pengadaan barang dan jasa

Peserta
Kegiatan pelatihan ini ditujukan untuk para Manager Legal, Legal Officer, Corporate lawyer, Corporate Secretary dan tim penilai asset perusahaan.

Koordinator Instruktur
Dr. Nina Nurani, S.H., M.Si

Investasi
Venue hotel berbintang di Bandung Rp. 6.000.000,- per peserta (Non Residential).
Jika dari perusahaan yang sama mengirim minimal 3 peserta, ada potongan Rp. 500.000,- per orang.
* Untuk In House Training silakan menghubungi kami (by request)

Waktu dan Tempat
Tanggal    :04 – 06 Februari 2016
Waktu      :08.00 – 16.00 WIB
Tempat     :Hotel Grand Aston Bandung

Fasilitas
•Qualified instructor
•Training Module
•Training Kit
•Certificate
•Training Photo
•Training room with full AC facilities and multimedia
•Lunch and 2 coffeebreak every day of training
•Souvenir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *