Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Kimia
PENAWARAN PROGRAM TRAINING
Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Kimia
** Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI **
PJK3 No kep. 326 / DJPKK / IV / 2007
Yogyakarta
9 – 21 Desember 2013 (12 days training)
3 – 15 Februari 2014
2 – 14 Juni 2014
6 – 18 Oktober 2014
DESCRIPTION
Pelatihan ini memberi pelatihan kepada peserta untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerja, seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a).
OBJECTIVES
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami:
1. Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
2. Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
3. Pelaksanaan Prosedur Kerja yang Aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia
4. Pelaksanaan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat
5. Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannyA
OUTLINE
1. Kebijaksanaan Depnaker di Bidang K3
2. Peraturan Perundang-undangan di Bidang K3
3. Peraturan tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
4. Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya
5. Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya
6. Prosedur Kerja Aman
7. Prosedur Penanganan Kebocoran dan Tumpuhan
8. Penilaian dan Pengendalian Resiko Bahan Kimia Berbahaya
9. Pengendalian Lingkungan Kerja
10. Penyakit akibat Kerja oleh Faktor Kimia dan Cara Pencegahannya
11. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
12. Lembar Data Keselamatan bahan dan label
13. Dasar-dasar Toksikologi
14. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
15. Peningkatan Aktivitas P2K3
16. Studi Kasus
17. Kunjungan Lapangan
18. Evaluasi
WHO SHOULD ATTEND
Peserta yang diharapkan berpartisipasi dalam program pelatihan ini antara lain personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.
Persyaratan Peserta :
1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
3. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
4. Kuota Peserta (8 Peserta)
COURSE METHODS
COORDINATOR
Presentation
Discuss
Case Study
Post Test
Evaluation Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.
TIME & VENUE
COURSE FEE
Tanggal : 9 – 21 Desember 2013
3 – 15 Februari 2014
2 – 14 Juni 2014
6 – 18 Oktober 2014
(12 days training)
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Lokasi : Gedung JTCC,
Jl. Patangpuluhan No. 26
Yogyakarta
In House Training:
Depend on request
Rp 9.000.000,- /participant (non residensial)*
Special Rate:
Rp 8.000.000,- (non residensial – min 3 participants from the same company)
Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:
PT Bank Mandiri Cab KH A Dahlan Yogyakarta
Acc. No. 137-000-626356-6
a/n PT Centra Gama Indovisi
Fasilitas
Informasi dan Pendaftaran
Module / Handout
Sertifikat Depnakertrans
Training Kit
Soft Copy Materi
SK Penunjukan Ahli K3 Kimia
Coffee Break & Lunch
Souvenir