Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi K3 Scaffolding
Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi K3 Scaffolding
** Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI **
Gedung JTCC, jl patangpuluhan No. 26 Yogyakarta
2 – 6 September 2014
(4 training)
DESKRIPSI
Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
TUJUAN
Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi peraturan pemerintah: UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini juga memiliki beberapa tujuan, yaitu:
Umum
Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembokaran perancah secara aman bagi keselamatan dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagian yang lainnya.
Akademik
Memahami secara baik tentang :
1. Potensi bahaya konstruksi perancah
2. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
3. Prosedur kerja aman perancah
4. Pengetahuan dasar perancah
5. Jenis-jenis perancah
6. Supervisi perancah
7. Pemasangan dan pembongkaran perancah
8. Standar dan pedoman teknis
9. Peraturan dan standar perancah
Keterampilan Teknik
Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah dengan selamat dan sehat, antara lain :
1. Melaksanakan pekerjaan pemasangan
2. Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan
3. Melaksanakan pekerjaan pembongkaran
4. Mengindentifikasi dan mendeteksi bahaya perancah
MATERI
- Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan: Undang_Undang No.1 th 1970, Peraturan Menaker & Menteri Pekerjaan Umum No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis – jenis perancah
- Standar dan pedoman teknis perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Penggunaan perancah yang aman
- Dasar- dasar penilaian beban perancah
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Pemasangan dan pembongkaran perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktek
- Ujian
PERSYARATAN PESERTA
Pelatihan ini ditujukan bagi para pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.
Persyaratan Peserta :
- Pendidikan minimal SLTA sederajat
- Membawa fotokopi ijazah terakhir
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 2×3, 3×4, dan 4×6, masing-masing 3 lembar (background merah)
INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
METODE
Presentasi , Diskusi , Simulasi, Praktek Lapangan, Seminar , Post Test , Evaluasi
WAKTU & TEMPAT
Tanggal :
2 – 6 September 2014
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Lokasi : Gedung JTCC,
Jl. Patangpuluhan No. 26
Yogyakarta
In House Training:
Depend on request
BIAYA
Rp 7.000.000,- /participant (non residensial)*
Special Rate:
Rp 6.500.000,- (non residensial – min 3 participants from the same company)
FASILITAS
- Module / Handout
- Sertifikat Depnakertrans RI
- Training Kit
- Soft Copy Materi
- Coffe Break & Lunch
- Souvenir
- Airport pick up services
- Transportation during training