PENYUSUNAN KONTRAK DAN LEGAL ASPECT
Deskripsi
Perancangan hukum dalam konteks bisnis merupakan salah satu unsur penting dalam praktik hukum. Penyusunan rancangan kontrak atau Legal drafting yang nantinya memiliki kekuatan hukum merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu legal dan drafting. Secara harfiah, kata “legal” bermakna sesuatu yang sesuai dengan ketentuan hukum, sedangkan “drafting” bermakna proses penyusunan / perancangan. Jadi legal drafting dapat diartikan secara singkat sebagai perancangan hukum.
Pemahaman yang utuh mengenai penyusunan kontrak sangat penting bagi para praktisi hukum di berbagai bidang dan instansi. Para praktisi hukum sering dihadapkan pada situasi harus menyusun perancangan hukum untuk kepentingan hukum dirinya, kliennya, atau lembaganya. Begitu juga kepada kalangan instansi pemerintah, lembaga negara, dan lembaga, badan, serta komisi selain lembaga negara yang berkepentingan menyusun legal drafting. Penyusunan ini harus memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma, standar, dan praktik hukum secara universal. Dengan demikian, keabsahan produk legal drafting yang telah disepakati dan kepentingan hukum para pihak yang menyusun legal drafting dapat terlindungi secara hukum. Namun faktanya masih banyak yang belum memahami bagaimana menyusun legal drafting secara benar dan sah
Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang komprehensif dari para professional khususnya di divisi legal tentang langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar sekaligus mengasah kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negosiasi sebelum merumuskannya dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak. Kegiatan pembelajaran yang dapat diupayakan manajemen adalah model pelatihan yang didesain agar peserta memahami sekaligus memiliki kecakapan dalam melakukan penyusunan kontrak secara efektif dan efisien.
Tujuan
Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta pelatihan mampu:
1.Peserta mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan perjanjian/kontrak.
2.Peserta mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/kontrak yang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan.
3.Peserta mampu meminimalkan risiko yang mungkin muncul dari perjanjian/kontrak yang dibuat.
4.Peserta menguasai keterampilan teknis untuk menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview perjanjian/kontrak, dan menangani perselisihan akibat perjanjian/kontrak.
Materi
1.Pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan terkait perjanjian/kontrak
2.Teori dan asas hukum perjanjian/kontrak
3.Bentuk. macam, jenis, dan syarat sahnya perjanjian/kontrak serta akibat hukum atas berlakunya perjanjian/kontrak bagi para pihak dan pihak terkaitBagian-bagian utama sebuah kontrak yang terdiri dari bagian pendahuluan, bagian isi, dan bagian penutup
4.Peran Negosiasi dalam Penyusunan Kontak dan Legal Aspek
5.Tahapan-tahapan dalam proses negosiasi dalam penyusunan kontrak
6.Teknik dan strategi dalam perundingan negosiasi
7.Memahami keinginan dan kebutuhan pihak lain
8.Langkah-langkah pembuatan dan penelaahan kontrak (langkah persiapan, langkah pelaksanaan dan langkah akhir)
9.Mengidentifikasikan pokok pikiran dan kemudian merumuskannya dalam kalimat hukum berupa pasal-pasal
10.Hal-hal yang harus menjadi perhatian dalam pembuatan kalimat hukum
11.Simulasi negosiasi
12.Praktek menyusun kontrak.
Peserta
Pelatihan ini sangat direkomendasikan untuk para Staff Legal / divisi hukum, HR Manager & Supervisor, General Affair, Praktisi manajemen kontrak, serta mereka yang terlibat atau berminat mendalami manajemen kontrak.
Instruktur
Pracono Aji, SH, MH
Merupakan konsultan profesional serta tenaga ahli bidang hukum perdata di beberapa law firm di Yogyakarta. Kompetensi yang dimiliki diantaranya hukum bisnis, hukum dagang dan perniagaan. Berpengalaman dalam mendampingi klien (corporate) dalam membantu menyelesaikan permasalahan bisnis dari aspek hukum. Saat ini tercatat sebagai staf ahli bidang hukum di Universitas Islam Indonesia. (CV Terlampir)
Fasilitas
•Qualified instructor
•Training Module
•Training CD contains training material
•Certificate
•Stationeries: NoteBook and Ballpoint
•Jacket or waistcoat or T-Shirt
•Bag or backpackers
•Training Photo
•Training room with full AC facilities and multimedia
•lunch and 2 coffeebreak every day of training
•Airport pick up services (Jogja venue)
•Transportation during training (Jogja venue)
Pendaftaran Hub:
Egga
Phone/WA:081343582804
Email:eggatraining@gmail.com