BNSP

Sertifikasi BNSP Manajer Pengelola SDM

DETAIL PROGRAM SERTIFIKASI BNSP MANAJER PENGELOLA SDM. Sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan; diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha.

Untuk mencapai tujuan tersebut diatas diperlukan sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) yang tertata baik dan berdasarkan praktek manajemen terbaik yang berlaku di organisasi-organisasi di dalam negeri maupun luar negeri. Pelaku MSDM secara otomatis harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan sistem yang diharapkan akan mampu mencapai tujuan-tujuan diatas.

Profesi MSDM di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan di berbagai industri termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya Manajer Personalia, Kepala Bagian Personalia, General Manager Human Resources, atau Vice President Human Resources hingga Human Resources Director atau Chief of Human Capital Development. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda tergantung dari besar kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut.

Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan standar kompetensi bidang MSDM untuk memenuhi tuntutan industri, masyarakat, asosiasi, dan praktisi di bidang MSDM yang diakui secara nasional dan atau internasional. Dengan disusunnya standar kompetensi bidang MSDM diharapkan para pelaksana dan penanggung-jawab MSDM dapat mempergunakannya sebagai acuan standar dalam pengembangan kualitas, kapasitas dan kapabilitasnya sehingga mampu bersaing secara nasional, regional, dan atau internasional.

Karena saat ini sumber  daya yang kompeten tidak cukup dibekali dengan Ijazah pendidikan formal,  namun harus ditambah dengan sertifikat kompetensi yang diakui oleh Negara, yang dalam hal sertifikasi profesi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini juga berlaku pula bagi profesi di Bidang Pelatihan/Training terutama bagi  personil atau individu yang menjadi supervisor pelaksanaan program pelatihan Kerja.

Apalagi menghadapi pasar bebas di kawasan ASEAN atau lebih dikenal dengan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) tingkat persaingan usaha termasuk bidang penyelenggaraan pelatihan kian marak. Hal ini dikarenakan, usaha dibidang yang satu ini sangat prospektif dan potensinya sangat tersedia. Maka untuk itulah kami bekerjasama dengan LSP MSDM mengadakan pelatihan dan uji kompetensi bagi profesi yang melakukan supervisi pada pengelolaan SDM dalam PROGRAM SERTIFIKASI BNSP MANAJER PENGELOLA SDM.

Nama Lengkap Program

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI BAGI MANAJER PENGELOLA SUMBER DAYA MANUSIA SERTIFIKASI BNSP

 

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 307 TAHUN 2014

 

Acuan Normatif

  • Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 307 tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia
  • Peraturan BNSP No 1 tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
  • Peraturan BNSP No 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.

Tujuan Program Sertifikasi BNSP Manajer Pengelola SDM

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.
  2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil atau individu yang mempersiapkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan supervisi pengelolaan MSDM.
  3. Memastikan mutu kegiatan supervisi pelaksanaan pengelolaan MSDM sesuai standar yang telah ditetapkan.
  4. Mengembangkan sistem sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi MSDM dalam kegiatan supervisi

Materi Berbasis Unit Kompetensi

  1. Paradigma MDSM di Era Kompetisi Global
  2. Kebijakan Terkait SKKNI Pengelolaan SDM Berdasarkan Kepmen No. 307 Tahun 2014
  3. Manfaat Sertifikasi Kompetensi MSDM
  4. Proses Sertifikasi Kompetensi MSDM
  5. Kemasan Paket Kompetensi Berdasarkan Klaster Pekerjaan
NO KODE UNIT JUDUL UNIT
1 M.701001.007.01 Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan

Organisasi akan Pekerja Organisasi

2 M.701001.008.01 Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja
3 M.701001.009.01 Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja (Rekrutmen)
4 M.701001.012.01 Melakukan Penilaian Hasil Seleksi
5 M.701001.013.01 Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon Pekerja
6 M.701001.018.01 Menyusun Intervensi Interpersonal
7 M.701001.024.01 Melakukan Evaluasi Perubahan Perilaku
8 M.701001.025.01 Melakukan Evaluasi Hasil-Hasil Intervensi Perubahan terhadap Organisasi
9 M.701001.027.01 Menyusun Peta Kompetensi Jabatan
10 M.701001.028.01 Mengevaluasi Pemutakhiran Standar Kompetensi Kerja
11 M.701001.031.01 Mengimplementasikan Budaya Organisasi ke Seluruh

Unit Kerja dan Individu

12

 

M.701001.033.01 Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi
13 M.701001.034.01 Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi melalui Rekam

Jejak Perkembangan Pekerja

14 M.701001.039.01 Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan
15 M.701001.046.01 Memadankan Kesesuaian Pekerja Bertalenta dengan

Posisi Tujuan

16 M.701001.056.01 Menyusun Kebijakan Pengelolaan Kinerja
17 M.701001.072.01 Menyusun Anggaran Remunerasi di Tingkat Organisasi
18 M.701001.077.01 Menangani Keluh Kesah Pekerja di Tingkat Organisasi
19 M.701001.081.01 Melaksanakan Hubungan Kerja sesuai Peraturan

Perundang-undangan

20 N.784000.019.02 Menyerahkan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada

Perusahaan Lain *

21 M.701001.084.01 Melaksanakan Tindakan Disiplin Pekerja di Tingkat Organisasi

Rundown Program Sertifikasi BNSP Manajer Pengelola SDM

Hari ke-1 sampai dengan Hari ke-3

  • Refreshment 21 unit kompetensi

Hari ke-4

  • Pra – Assesment
  • Pembuatan dan pengumpulan berkas/bukti
  • Assesment
  • Verifikasi Portofolio
  • Simulasi
  • Test Tertulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara
  • Penutupan

Sertifikat Kompetensi

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk memperoleh sertifikat kompetensi Kualifikasi Manajer MSDM yang disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai kompetensinya.

Persyaratan Peserta Sertifikasi BNSP Manajer Pengelola SDM

  • Pendidikan dan Pengalaman : Strata 1 atau setara dan berpengalaman minimal 2 tahun pada posisi supervisor di departemen HR
  • Diploma 3 atau yang setara dan berpengalaman minimal 3 tahun pada posisi supervisor di departemen HR
  • Memiliki sertifikat pelatihan di bidang manajemen SDM atau yang terkait terkait
  • Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai supervisor
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
  • Foto Copy Ijazah terakhir
  • Foto Copy KTP
  • Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio

Instruktur

Instruktur Program Sertifikasi BNSP Manajer Pengelola SDM ini adalah:

  • Praktisi bidang pengembangan SDM yang berpengalaman dalam pengelolaan MSDM di perusahaan
  • Tim ahli dari LSP MSDM

Waktu dan Tempat

  • : 8 – 11 Mei 2017
  • 2  : 25 – 28 Juli 2017
  • 3  : 22 – 25 Agustus 2017
  • : 26 – 29 September 2017
  • Jam         : 08.00 – 16.00
  • Tempat  Hotel Novotel, Surabaya

Merencanakan IN-HOUSE TRAINING? Hubungi kami segera untuk penawaran terbaik sesuai jadwal dan kebutuhan perusahaan anda

Fasilitas

  • Materi Hardcopy dan softcopy (USB Flashdisk)
  • Sertifikat BNSP
  • 2x coffee break and lunch selama training
  • Training kit
  • Souvenir

Biaya Training

  • Rp. 7.000.000/ participant (non residential)
  • SPECIAL RATE Kirim 4 Peserta: Rp. 6.000.000,-/participant (non residential)

Pendaftaran Training Hub
Egga
WA:081343582804
Email:eggatraining@gmail.com

RCG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *