BNSP

Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun | Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun Badan Nasional Sertifikasi Profesi – Tangki timbun memiliki fungsi utama yaitu untuk menyimpan minyak mentah atau minyak hasil dari proses kilang, gas, chemical dan lain-lain. Tangki timbun (storage tank) dirancang untuk beroperasi dengan kemampuan terhadap tekanan tertentu, sistem insulasi tertentu dan menampung fluida/gas serta distribusi tertentu.

Namun tak jarang tangki timbun beroperasi diluar batasan-batasan ini yang mengakibatkan risiko kecelakaan. Sering kali penyebab kecelakaan serius tersebut adalah kebocoran cairan, gas, dan limbah beracun. Tangki yang berisi zat tidak berbahaya sekalipun memiliki potensi bahaya.

Alasan inilah yang menjadi faktor pentingnya sebuah jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang kompeten dalam pengelolaan dan pengawasan tangki timbun. Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri minyak dan gas memang semakin penting. Hal ini karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi.

Tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Inspektur Tangki Timbun

Kompetensi kerja personil TTK Inspektur Tangki Timbun tersebut disusun secara sistematis dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). SKKNI ini menjadi persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) Inspektur Tangki Timbun sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir.

Prosedur perumusan SKKNI tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI). Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan SKKNI untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang Inspektur Tangki Timbun. Sumber data diperoleh dari SNI, MOSS, Standar Internasional dan Workplaces bidang Inspektur tangki timbun.

Ferdi Training Center dan Lembaga Diklat Profesi sangat memahami kebutuhan industri akan Kompetensi Jabatan Tenaga Teknik Khusus Bidang Inspektur Tangki Timbun tersebut. Maka dengan kewenangan sebagai Lembaga Diklat Profesi kami akan menyelenggarakan Program Pelatihan dan Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun. Sertifikasi ini akan menjadi Uji Kompetensi bagi Pemegang Jabatan Tenaga Teknik Khusus Bidang Inspektur Tangki Timbun dan Sertifikat pengakuan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

———————–

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

HUBUNGI SEGERA SEBELUM KEHABISAN KUOTA:

FERDI

Phone/SMS/WA/Telegram:

0812-2681-1987

———————–

Tujuan Program Pelatihan Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun

  • Terpenuhinya kebutuhan tenaga kerja teknis yang kompeten di bidang pekerjaan tangki timbun khususnya pada level inspektur.
  • Peserta memahami unit-unit kompetensi inspektur tangki timbun sesuai SKKNI berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP. 124/MEN/2014
  • Peserta memahami serta mampu melakukan klasifikasi dan identifikasi tangki timbun yang sesuai dengan peruntukannya
  • Agar peserta mampu melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam instalasi, pengoperasian dan perawatan tangki timbun
  • Peserta memahami standar material dan kode-kode yang berlaku internasional

Materi Program Pelatihan Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun

1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
2. Persyaratan/ketentuan Rancang Bangun Tangki Timbun:

  • Sifat kimiawi dari produk yang disimpan
  • Pengawasan dari vapour yang terbuang
  • Perlindungan terhadap isi tangki
  • Safety dan peraturan lindungan lingkungan

3. Jenis-Jenis Tangki Timbun Berdasarkan Tekanan Kerja, Bentuk dan Posisi serta Physical Properties

  • Flammable Liquids (Class 1A, 1B dan 1C)
  • Combustible Liquids (Class II, IIIA dan IIIB)

4. Mekanisme Instalasi dan Aplikasi Tangki Timbun
5. Kelengkapan Tangki (Tank Accessories)
6. Pemeliharaan Tangki
7. Code dan Standard
8. Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan

Materi Unit Kompetensi Pelatihan Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun

Pemahaman Unit Kompetensi Inspektur Kelistrikan berdasarkan SKKNI:

Kode Unit – Judul Unit Kompetensi
1. M.712033.001.01 – Melakukan Identifikasi Klasifikasi Tangki
2. M.712033.002.01 – Melakukan Verifikasi Dokumen Tangki
3. M.712033.003.01 – Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja
4. M.712033.004.01 – Melakukan Verifikasi Konstruksi Tangki
5. M.712033.005.01 – Melakukan Verifikasi Perbaikan Tangki
6. M.712033.006.01 – Melakukan Verifikasi Alterasi Tangki
7. M.712033.007.01 – Melakukan Verifikasi Rekonstruksi Tangki
8. M.712033.008.01 – Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat Beroperasi
9. M.712033.009.01 – Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat tidak Beroperasi
10. M.712033.010.01 – Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Rendah
11. M.712033.011.01 – Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Beroperasi
12. M.712033.012.01 – Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Tidak Beroperasi
13. M.712033.013.01 – Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tangki
14. M.712033.014.01 – Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Tangki

Instruktur Pelatihan Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun

  • Soeprapto, MSc

Persyaratan Peserta Pelatihan Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun

  1. Pendidikan minimal D3 bidang teknik
  2. Telah melaksanakan pekerjaan inspeksi selama minimal 2 tahun disertai dengan bukti-bukti (portofolio) yang menjelaskan pekerjaan inspeksi
  3. Memiliki sertifikat pendukung bidang K3 sebagai lampiran bukti
  4. Surat referensi dari perusahaan
  5. Fotocopy KTP
  6. Pas foto: 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 1 lembar (background merah)

Waktu & Tempat Pelaksanaan Program

Tanggal Pelaksanaan 2020:

  • 7 – 10 Januari 2020
  • 4 – 7 Februari 2020
  • 16 – 19 Maret 2020
  • 7 – 10 April 2020
  • 12 – 15 Mei 2020
  • 2 – 5 Juni 2020
  • 7 – 10 Juli 2020
  • 4 – 7 Agustus 2020
  • 8 – 11 Agustus 2020
  • 1 – 4 September 2020
  • 6 – 9 Oktober 2020
  • 3 – 6 November 2020
  • 1 – 4 Desember 2020

Pukul: 08.00 – 16.00 WIB / selesai

Tempat: TUK Sewaktu Lembaga Diklat Profesi 

Biaya Program Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun

  • Rp. 11.500.000,-/peserta (non-residensial)
  • Hubungi Kami untuk harga terbaik Program Paket 3 Peserta dari Perusahaan yang sama dan Paket Inhouse Training

Fasilitas

  • Meeting room
  • Tempat Uji Kompetensi
  • Training Kit
  • Coffee Break & Lunch
  • Certificate of Attendee (LDP)
  • Pre Assessment & Assessment
  • Certificate of Competency (BNSP)

———————–

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

HUBUNGI SEGERA SEBELUM KEHABISAN KUOTA:

FERDI

Phone/SMS/WA/Telegram:

0812-2681-1987

———————–

3 thoughts on “Sertifikasi Inspektur Tangki Timbun | Badan Nasional Sertifikasi Profesi

  • Pingback: Sertifikasi Auditor Energi - LSP Energi - Training BNSP - Training Jogja

  • Yustriawan

    Mas,
    mohon diinfokan ya
    jadwal training tanki timbun dan training migas lainya.

    Terimakasih

    Yus

    Reply
    • .TRAINING YOGYAKARTA.

      Terimakasih atas ketertarikan anda mengenai judul training training tanki timbun dan training migas. Untuk selanjutnya informasi pelatihan tersebut akan di follow up oleh Traning Provider yang menyelenggarakan Judul tersebut
      .untuk mempermudah komunikasi, mohon anda bisa memberikan data kontak bapak lebih detail:
      NAMA:
      PERUSAHAAN:
      NOMOR TELEPON/HP:
      EMAIL:

      Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *