Info Pelatihan

PENAWARAN PROGRAM TRAINING

WELDER CERTIFICATION (SMAW SYSTEM) KELAS 1

** Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI **

Yogyakarta

25-29 Juni 2012 (5 days training)

DESKRIPSI

Juru Las atau Welder adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dan ketrampilan khusus pengelasan (welder) untuk ditempatkan pada jabatan tenaga teknik khusus sesuai dengan bidang keahliannya atau bidang ketrampilannya sebagai juru las.

KUALIFIKASI JURU LAS:

Pada pekerjaan pengelasan ada beraneka ragam, tiap jenis pekerjaan las dilakukan oleh juru las sesuai dengan jenis pekerjaan las yang tercantum pada masing-masing sertifikat juru las. Juru las (welder) digolongkan atas :

  1. Welder Kelas I (satu)

Welder Kelas I (satu) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh welder kelas II (dua) dan kelas III (tiga).

  1. Welder Kelas II (dua)

Welder Kelas II (dua) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh welder kelas III (tiga) tetapi dilarang mengelas jenis pekerjaan yang boleh dilakukan oleh welder kelas I (satu).

  1. Welder Kelas III (tiga)

Welder Kelas III (tiga) dilarang melakukan pekerjaan yang boleh dilakukan oleh welder kelas II (dua) dan kelas I (satu).

URAIAN PEKERJAAN:

  1. Welder Kelas I (satu) melakukan pekerjaan pengelasan pada sambungan-sambungan pada bagian-bagian yang mengalami tekanan (over druk-over druk) misalnya badan silindris, front, dinding pipa-pipa sebagai penguat, penguat-penguat dinding, plendes sambungan-sambungan pipa dan pipa-pipa bertekanan.
  2. Welder Kelas II (dua) melakukan pekerjaan pengelasan pada tangan, penyangga, isolasi, bagian dari dapur pengapian ketel uap.
  3. Welder Kelas III (tiga) melakukan pekerjaan-pekerjaan las yang tidak menderita tekanan salat-salat bagian luar.

Kebutuhan akan personel pemegang jabatan tenaga Juru Las (Welder) yang mempunyai Kompetensi Kerja Standar makin dirasakan. Pemegang jabatan tenaga Juru Las (Welder) yang mempunyai resiko kecelakaan tinggi haruslah memenuhi syarat. Kompetensi personel ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga Juru Las (Welder). Untuk dapat mencapai tingkat jabatan pada seorang pekerja di bidang pengelasan sesuai dengan yang telah ditetapkan pada Standar Nasional Indonesia Kompetensi Tenaga Juru Las (Welder), dapat diperoleh melalui jalur pengalaman keria, namun diperlukan waktu yang cukup lama. Untuk mempercepat waktu ini bisa ditempuh cara lain ialah memakai jalur pendidikan dan pelatihan.

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu memenuhi syarat kualifikasi dan kompetensi untuk mengikuti Sertifikasi Juru Las (Welder), khususnya Welder Kelas 1.

MATERI

 

1. Kebijakan Pemerintah Bidang K3 & Peraturan Perundang-undangan.

2. Peraturan – Peraturan K3 Pengelasan Per. No. 2 tahun 1982

3. Pengetahuan material & Pemeriksaan Elektroda

4. Teknik Dasar Pengelasan

5. Klasifikasi Proses Pengelasan

6. Pemeliharaan Peralatan Las Busur listrik

7. Spesifikasi dan aplikasi perlengkapan pengelasan

8. Pencegahan Kecelakaan, PAK, Kebakaran & Peledakan

9. Pemahaman ASME IX, API 9606

10. Pengetahuan Bahan Teknik

11. Persiapan Pengelasan & Pemeriksaan Hasil pengelasan

12. Penyusunan alat-alat dan mesin

13. Tipe-tipe pengelasan (Fillet Weld and Groove Weld) dan pekerjaan juru las

14. Cara dan prosedur pengelasan dan Simbol – simbol Pengelasan

15. Bentuk sambungan dan posisi pengelasan (Welding Position)

16. Pencegahan dan perbaikan kesalahan las

17. Bahan induk dan bahan pengisi

18. Pengujian Tidak Merusak (NDT) & pengaruh dalam proses pengelasan

19. Praktek dengan kualifikasi standar

MATERI UJIAN PRAKTEK

Untuk Juru Las Kelas I (satu) harus lulus melakukan percobaan las, 1G, 2G, 3G, 4G, 5G dan 6G.

Practical Requirement Placement Test & Certification

  • Fillet Welding : ( F ) ( 1F , 2F, 3F, 4F ) lb52
  • Type of joint : T – Joint ( thickness 8 mm ) – plate
  • Plate Welding : ( G ) ( 1 G , 2G, 3G, 4G, 5G, 6G )
  • Type of joint : Butt-Joint V – Groove ( thickness 12 mm )- plate

PERSYARATAN PESERTA

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
  3. Sehat jasmani & rohani, umur sekurang-kurangnya 18 tahun
  4. Minimal berijazah SLTP/setingkat, memiliki pengalaman kerja 2 tahun
  5. Berijazah SLTA/setingkat, memiliki pengalaman kerja 1 tahun
  6. Pernah mengikuti dan lulus latihan las dasar atau yang telah memenuhi syarat

METODE

Presentasi , Diskusi , Simulasi, Praktek, Ujian, Evaluasi

INSTRUKTUR

Tenaga AHLI dari Depnakertrans Pusat, Disnaker setempat, dan Praktisi yang berpengalaman di bidang Welder

WAKTU & TEMPAT

25-29 Juni 2012

Yogyakarta

Fasilitas

  • Module / Handout
  • Training Kit
  • Coffe Break & Lunch
  • Souvenir
  • Sertifikat dari Depnakertrans RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *