Pelatihan Ahli K3 Pesawat Uap Bejana Tekan
DESKRIPSI
Pemanfaatan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri barang dan jasa maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Bejana tekanan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja PUBT.
Oleh karena itu guna menghindari agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam periode pemakaian setiap bejana tekan dan alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur. Adanya tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat ahli K3 PUBT juga merupakan faktor penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja PUBT terutama human error dalam pengoperasian PUBT, sebagaimana diketahui bahwa human error berdampak besar sebagai asal mula terjadinya sebuah kecelakaan kerja.
DASAR HUKUM
1.Undang-undang No.13 tahun 2003
2. Undang-undang No. 01 tahun 1970
3. Steam Act dan Steam Regulation 1930
4. PP 19 tahun 1973 dan PP 11 tahun 1979
5. Peraturan Menakertrans No.01 Tahun 1982
6. Peraturan Menakertrans No.02 Tahun 1982
7. Peraturan Menakertrans No.03 Tahun 1982
TUJUAN
1. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku.
MATERI
1. UU No. 01/1970 tentang Keselamatan
2. UU dan peraturan uap 1930
3. Per. 01/Men/1982 tentang bejana tekan
4. Per. 02/Men/1982 tentang juru las
5. PP No. : 19/1973
6. PP No. : 11/1979
7. Penilaian design dan konstruksi Pesawat uap/ Steam Power boiler (ASME Code Sec. I)
8. Penilaian design dan konstruksi bejana tekan (ASME Code Sec. VIII Div. 1)
9. Pengetahuan material (ASME Code Sec. II)
10. Pekerjaan pengelasan ( ASME Code Sec. IX)
11. Instalasi jaringan pipa (ANSI B31.1)
12. Tangki timbun (API650)
13. Aplikasi NDT & DT (ASME Code Sec. V)
14. Jenis – Jenis Pesawat Uap
15. Jenis – Jenis Bejana Tekan
16. Air Pengisi Ketel dan Pengolahannya
17. Bahan Bakar dan Pemindahan Panas
18. Alat Perlengkapan dan Alat Pengaman
19. Gas Industri, Karakteristik dan Penanganannya
20. Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan
21. Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Pesawat Uap
22. Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Bejana Tekan
23. Pola Pembuatan Laporan Inspeksi dan Sertifikasi Kelayakan Pemakaian Pesawat Uap bejana TekanKunjungan Pabrik Pembuat PUBT dan Praktek Inspeksi
24. Pembuatan Laporan Praktek
25. Uji Kompetensi
26. Ujian Praktek
27. Ujian Teori
28. Seminar Kelompok
PERSYARATAN PESERTA
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih.
Persyaratan Peserta :
1. Pendidikan min D3 atau S1 dari disiplin ilmu yang berbasic teknik; teknik elektro, teknik mesin dll).
2. Membawa dokumen-dokumen pendukung seperti pengalaman kerja dan sertifikat pelatihan K3 yang pernah diikuti.
3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
4. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
5. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
6. Membawa Laptop,
INSTRUKTUR
• Depnaker Pusat dan Tim
• Pejabat Depnakertrans RI & Ditjen Binwasnaker
• Asosiasi Ahli K3 Pesawat uap belanja tekan
METODE
Presentasi , Diskusi , Simulasi, Praktek Lapangan, Seminar , Post Test , Evaluasi
WAKTU & TEMPAT
Tanggal :
1 – 29 September 2014
24 Nov sd 20 Desember 2014
(25 days training)
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Lokasi : Gedung JTCC,
Jl. Patangpuluhan No. 26
Yogyakarta
In House Training:
Depend on request
BIAYA
Rp 18.000.000,- /participant (non residensial)*
Special Rate:
Rp 17.000.000,- /participant (non residensial)
– min 5 participants from the same company –
FASILITAS
1. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS ujian teori dan praktek, akan mendapatkan sertifikat kelulusan dari penyelenggara dan Depnaker Pusat
2. Melakukan inspeksi visual,verivikasi,identifikasi,dimensi,spesifikasi material, dan transfer name plate
3. Review laporan hasil uji pekerjaan pengelasan dan hasil uji tidak merusak (NDT)
4. Melaksanakan dan bertanggung jawab atas hasil uji kelayakan operasional pesawat uap belanja tekan
5. Memberikan/membuat laporan hasil pemeriksaan (Certificate of Inspection) pesawat uap belanja tekan
Membuat laporan hasil pemeriksaan dan pengujian teknik kelayakan operasional pesawat uap belanja tekan secara lengkap guna proses mendapatkan ijin kelayakan operational sesuai regulasi yang berlaku
(C)