Info Pelatihan

Pelatihan K3 Scafolding – Sertifikasi Depnakertrans RI

PELATIHAN K3 SCAFOLDING – SERTIFIKASI DEPNAKERTRANS RI

DESKRIPSI TUJUAN
Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Maka dari itu, kami bekerjasama dengan PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan pelatihan K3 perancah (scaffolding). Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi peraturan pemerintah: UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini juga memiliki beberapa tujuan, yaitu:
UMUM
Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembokaran perancah secara aman bagi keselamatan dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagian yang lainnya.
AKADEMIK
Memahami secara baik tentang :
1. Potensi bahaya konstruksi perancah
2. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
3. Prosedur kerja aman perancah
4. Pengetahuan dasar perancah
5. Jenis-jenis perancah
6. Supervisi perancah
7. Pemasangan dan pembongkaran perancah
8. Standar dan pedoman teknis
9. Peraturan dan standar perancah
KETERAMPILAN TEKNIK
Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah dengan selamat dan sehat, antara lain :
1. Melaksanakan pekerjaan pemasangan
2. Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan
3. Melaksanakan pekerjaan pembongkaran
4. Mengindentifikasi dan mendeteksi bahaya perancah

MATERI
1. Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan: Undang_Undang No.1 th 1970, Peraturan Menaker & Menteri Pekerjaan Umum No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
2. Pengetahuan dasar perancah
3. Jenis – jenis perancah
4. Standar dan pedoman teknis perancah
5. Supervisi dan pemeriksaan perancah
6. Penggunaan perancah yang aman
7. Dasar- dasar penilaian beban perancah
8. Potensi bahaya konstruksi perancah
9. Pemasangan dan pembongkaran perancah
10. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
11. Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
12. Praktek
13. Ujian

PESERTA
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih. Agar pencapaian target pelatihan secara maksimal, maka sasaran peserta adalah para civil engineer khususnya para scaffolder, khususnya yang menangani perancah (scaffolding), atau Individu yang ingin meningkatkan pemahaman dalam Penggunaan Scaffolding dalam konstruksi.
Persyaratan Peserta :
1. Peserta min. berpendidikan SMU, STM Bangunan, sehat jasmani & rohani.
2. Membawa Foto Copy Kartu Indentitas
3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

METODE INSTRUKTUR
Presentasi
Diskusi & Studi Kasus
Kunjungan Lapangan
Ujian Akhir
Evaluasi Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

WAKTU & TEMPAT
Yogyakarta
Batch 1: 19-22 Februari 2013
Batch 2: 21-24 Mei 2013
Batch 3: 27-30 Agustus 2013
Batch 4: 19-22 November 2013
(4 days training)
In House Training Depend on request

INVESTASI

Course Fee: Rp 5,500,000,-/ participant Non – Residential
Facilities Meeting room, Module /
Handout, Softcopy Materi, Training Kit, Sou
venir & Certificate,2x Coffee Break 1x Lunch

Registration should be made 5 days prior to the implementation of training.
Number of attendees must be in accordance with the number of participants registered. If the number of attendees does not match with the number of participants registered, then the company must pay the training cost as much as the number of participantsthat are registered in the enrollment form that has been sent to us.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *