PENGELOLAAN DAN PENANGANAN LIMBAH INDUSTRI PADA PLTU
PENGELOLAAN DAN PENANGANAN
LIMBAH INDUSTRI PADA PLTU
DESKRIPSI
Sudah menjadi konsekuensi dari setiap penerapan teknologi yang diaplikasikan di dunia industry, pada akhirnya selalu membawa dampak buruk sebagai ikutan. Dampak buruk yang dimaksud adalah limbah yang dihasilkan dari serangkaian proses produksi. Kondisi ini apabila tidak diantisipasi seoptimal mungkin tentu berpotensi negatif dan dapat merugikan lingkungan dan makhluk hidup yang ada disekitarnya.
Tak terkecuali penggunaan batubara pada industry pembangkitan. Selain dampak lingkungan berupa polutan, yang tidak kalah penting adalah pengaruh buruk pada pekerja yang sehari-hari berurusan dengan batubara sebagai sebuah sistem. Para operator mesin merupakan pihak yang sangat rentan terhadap gangguan fisik dan kesehatannya. Pada industri PLTU yang memanfaatkan batubara sebagai bahan misalnya, abu terbang (fly ash) dan abu dasar (bottom ash) merupakan limbah padat yang dihasilkan dari pembakaran batubara pada pembangkit tenaga listrik. Limbah padat ini terdapat dalam jumlah yang cukup besar. Jumlah tersebut cukup besar, sehingga memerlukan pengelolaan agar tidak menimbulkan masalah lingkungan, seperti pencemaran udara, perairan dan penurunan kualitas ekosistem.
Sifat serta karakter limbah beragam tergantung jenisnya serta proses yang terjadi. Pengelolaan limbah industri biasanya memiliki nilai penting, terutama dengan semakin ketatnya peraturan lingkungan dan juga berkembangnya kesadaran di masyarakat. Hal yang penting dalam konsep pengolahan limbah industri adalah usaha mencegah atau menekan beban cemaran seminimal mungkin, yaitu melalui pengendalian proses produksi itu sendiri (konsep produksi bersih). Baru pada tahap selanjutnya adalah pengolahan limbah yang dihasilkan agar tidak mencemari lingkungan. ( CG )
TUJUAN
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta agar:
- Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan bagi karyawan yang telah / akan ditugaskan sebagai petugas pengendali limbah sesuai dengan standart sistem manajemen lingkungan SNI 19 – 14001 – 97 / ISO 14001 dan peraturan lingkungan hidup yang berlaku.
- Memahami asas hukum, teoritis dan praktis penyebab terbentuknya limbah serta karakteristiknya pada industri
- Memahami perhitungan biaya pengelolaan lingkungan, dan pemilihan serta peningkatan kinerja alat pengolah limbah
- Memahami limbah yang biasa ditimbulkan dari industri pembangkit dan bagaimana teknis penanganannya.
MATERI
Materi pelatihan yang akan disampaikan pada pelatihan ini mencakup aspek-aspek yang berkenaan dengan penanganan limbah, yaitu:
- Asas dan Kerangka Hukum Pengelolaan Berdasarkan Sistem Manajemen Lingkungan
- Hak dan Kewajiban berdasarkan perundangan: Undang-undang No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 85/1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Jenis dan karakteristik limbah padat B3 dan non B3
- Jenis dan karakteristik emisi udara B3 dan non B3
- Jenis dan karakteristik limbah cair B3 dan non B3
- Aspek teknis dan manajemen pada pengolahan limbah
- Standarisasi pengambilan sample limbah air, udara dan uap
- Limbah pada berbagai industri pembangkit tenaga uap
- Pengelolaan limbah gas dan proses pemusnahan limbah menggunakan heat thermal (incinerator)
10. Filosifi dasar proses pengolahan limbah cair domestik(sewage treatment)
11. Karakteristik, dampak dan sistem pengolahan limbah cair domestik
12. Penanganan Pencemaran Laut
13. Kalibrasi Peralatan Limbah Lingkungan
14. Prinsip dasar pengukuran emisi melalui Countinous Emission Monitoring System (CEMS)
15. Teknis Penggunaan Opacity Meter / Smoke Indicator
16. Penanganan limbah Bottom Ash batubara
17. Aerasi Dan Perpindahan Gas
18. Penyesuaian dan Pengendalian pH
19. Oksidasi, Reduksi, dan Pembentukan Presipitat
20. Manajemen Pemantauan dan Evaluasi Penghijauan Hutan dan Lahan
21. Pemilihan system dalam pengelolaan limbah industri
22. Perhitungan biaya pengelolaan lingkungan
PESERTA
Kegiatan ini ditujukan bagi para karyawan khususnya yang menangani bidang Health Safety & Environtment baik pada level Manager, Engineer, Supervisor, Staf / Manager LK3, dan Inspektur LK3.
KOORDINATOR
Drs. R. Sadono Mulyo, M.Kes
Instruktur merupakan praktisi lingkungan yang aktif dalam kegiatan penelitian terkait penanganan limbah dari BPKL Yogyakarta. Instruktur juga berpengalaman dalam berbagai kegiatan pelatihan yang berkenaan dengan penanganan dan pengelolaan limbah serta lingkungan.
WAKTU DAN TEMPAT
Public Training
Waktu : 28 s.d 30 Agustus 2012,18 s.d 20 September 2012
Jam 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Jambu Luwuk Hotels/Ibis Malioboro Yogyakarta
Inhouse Training
Waktu dan tempat disesuaikan dengan jadwal Perusahaan
FASILITAS
- Modul
- Sertifikat
- Souvenir
- Training Kit
- Lunch
- 2x Coffee Break
- Presentasi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Simulasi
- Evaluasi
Pelatihan Reguler (NON RESIDENTIAL)
Rp 4.250.000,-/nett per peserta non residential
Untuk pengiriman Peserta minimal 5 orang biaya training Rp. 3.850.000,-/nett per peserta non residential