INFORMATION & TECHNOLOGY

Training Electronic Filing & Document Management System

ELECTRONIC FILING & DOCUMENT MANAGEMENT SYSTEM

DESKRIPSI
Seiring berjalannya era perdagangan internasional dan globalisasi, dirasakan persaingan sangat kompetitif. Informasi yang lengkap dan akurat yang dihasilkan dari kegiatan atau transaksi organisasi memiliki peranan penting dalam dunia pemerintahan (Good Governance) dan bisnis. Pengelolaan informasi yang tepat guna diharapkan akan memberikan nilai lebih (value added), baik bagi organisasi pemerintah pusat, daerah maupun bisnis mutlak harus dikelola dengan sebaik-baiknya.
Arsip merupakan pertanggungjawaban kerja yang harus selalu dipelihara dirawat dan dilindungi keberadaannya. Namun tidak seluruh arsip diperlakukan sama karena arsip akan diperlakukan sesuai dengan nilai guna yang dikandungnya dan akan menjadi pusat ingatan yang akan menjadi referensi dalam hal-hal tertentu pada saat management mengambil keputusan.
Perlindungan keberadaan arsip telah diatur oleh Undang-undang No.7 Thn. 1971, tentang Ketentuan-ketentuan pokok kearsipan dan Undang-undang tersebut diberlakukan baik pada instansi Pemerintah maupun Swasta dan harus dilaksanakan. Instansi Pemerintah pada umumnya telah memberlakukan Undang-Undang tersebut namun Perusahaan swasta karena keterbatasan yang ada kurang memperioritaskan pengelolaan arsip.
Sangat disadari bahwa Arsip akan selalu bertambah seiring dengan berkembangnya kegiatan organisasi dan kegiatan usaha sehingga pada saatnya akan merupakan beban bagaimana harus mengelolanya. Peraturan Pemerintah RI No. 34 tahun 1979, tentang Penyusutan Arsip merupakan solusi bagaimana menangani arsip.
Keterbatasan ruangan kerja telah merupakan masalah tersendiri belum termasuk ruangan untuk menempatkan arsip yang pada saat tertentu dikemudian hari merupakan masalah besar.
Peraturan Pemerintah No. 34/1979 merupakan jalan keluar agar penyimpanan arsip tidak akan merupakan masalah besar dikemudian hari tetapi harus selalu diwaspadai karena arsip akan selalu bertambah berdasarkan deret ukur sedangkan penyusutan berdasarkan deret hitung.

TUJUAN
Paket pendidikan dan pelatihan kearsipan ini diharapkan dapat :
1. Meningkatkan kesadaran terhadap fungsi dan peranan arsip sebagai bukti akuntabilitas dan mendukung proses pengambilan keputusan pada organisasi baik pemerintah pusat, daerah maupun bisnis.
2. Meningkatkan wawasan, dan pengetahuan di bidang kearsipan, sehingga terciptanya profesionalisme bagi pengelola arsip.
3. Meningkatkan dan mengembangkan keterampilan dibidang kearsipan.
METODE
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif dan disertai dengan alat analisa menggunakan aplikasi Excel
OUTLINE
1. Konsep Dan Pengenalan Pengelolaan Arsip Dinamis Secara Eelektronik Dan Peranannya Dalam Organisasi
2. Pengenalan Teknologi Pengelolaan Arsip Eelektronik Baik Software Dan Hardware
3. Pengelolaan Dokumen Dengan Bantuan Teknologi Informasi Menggunakan Buku Agenda Elektronik Hingga Distribusi & Disposisi
4. Aspek Penting Dalam Implementasi Pengelolaan Arsip Secara Digital Dan Aspek Legalitasnya
5. Perancangan, Penggunaan Sistem & Struktur (Penamaan, Penyimpanan & Pengendalian) Arsip Elektronik Dengan Software
INSTRUKTUR
Hendra Sentana, S.Kom
FASILITAS
 Training room with full AC facilities and multimedia 2
 2x coffee break and lunch during training
 Training kit
 Training Photo
 Hard and soft copy material
 Certificate Neo Talenta Consulting
 Souvenir
 Qualified Instructor
 Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue.
DATE, VENUE, FEE
TANGGAL : I. 22 – 24 April 2014
II. 22 – 24 Juni 2014
III. 25 – 27 November 2014
WAKTU : 08.00 – 16.00
TEMPAT : di Yogyakarta (akan dikonfirmasi kembali)
Rp 5.500.000,- /peserta non residensial

 

CATATAN

• Kami menghimbau kepada calon peserta training untuk tidak Reservasi Hotel atau Tiket Perjalanan sebelum kepastian training kami informasikan (untuk mengantisipasi reschedule atau cancelation training).

• Kepastian Running training dan yang terkait dengan waktu dan tempat penyelenggaraan akan kami informasikan minimal 1 minggu sebelum agenda training. Jika disaat kepastian training telah kami informasikan dan calon peserta tidak dapat mengikuti, kami mohon untuk dikirimkan letter of cancelation (surat pembatalan) resmi dari perusahaan.

• Kami selaku penyelenggara tidak menanggung segala bentuk klaim ganti rugi dari calon peserta training (contoh : Reservasi Hotel dan Tiket Pesawat) diluar yang terkait dengan fasilitas training yang kami berikan.

INFORMASI

iklan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *