Operator Overhead Crane – Sertifikasi Depnakertrans RI
DESKRIPSI TUJUAN
Kenyataan menunjukan bahwa pada industri-industri permesinan maupun bengkel (Workshop) banyak sekali yang mempergunakan Peralatan Angkat khususnya Over Head Crane, dimana peralatan tersebut sangat menunjang dalam produktivitas. Oleh karena penggunaan alat-tersebut berpotensi resiko bahaya, maka diperlukan operator yang handal dan memiliki ketrampilan yang memadai disamping itu pula sesuai dengan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 1985 pada pasal 4 dan Permenaker No. I Tahun 1989 tentang Kualifikasi Operator Crane.
Pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat operator Overhead Crane (hoist crane). Setiap operator Overhead Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Overhead Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.
Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
Bertolak dari kondisi tersebut, kami bekerjasama dengan PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menawarkan “Pelatihan & Sertifikasi Depnakertrans RI Operator Overhead Crane”. • Peserta mampu mengendalikan Bahaya penyebab terjadinya kecelakaan dengan mengenal dan mengevaluasi sumber bahaya yang mungkin terdapat ditempat kerja
• Mampu melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Operator Over Head crane dengan menggunakan Peralatan Alat / Over Head Crane dengan baik dan benar serta sesuai dengan Standar International
• Mengetahui Kompenen-komponen yang terdapat pada Over Head Crane
• Menentukan Alat Bantu Angkat
MATERI
• Undang-undang Nomor I Tahun 1970
• Permenaker 5 Tahun 1985
• Permenaker 9 Tahun 2010
• Pengetahuan Crane dan Prinsip Dasar Over Head Crane
• Motor Penggerak & Kelistrikan
• Rigging / Pengikatan dan Signal
• Fungsi Grider, Trolli dan Motor
• Penghitungan Beban
• Perawatan dan Penentuan Pengoperasian yang Aman
• Troubleshooting
• Memperkirakan Berat barang
• Alat Bantu Angkat
• Pemeriksaan dan Pengujian Crane
• Praktek Lapangan
• Evaluasi
PESERTA
Persyaratan Peserta :
1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
2. Membawa Foto Copy ijazah terakhir min sma sederajat
3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
5. Kuota Peserta (8 Peserta)
METODE INSTRUKTUR
Presentation, Discussion, Simulation, Case Study, and Evaluation Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
WAKTU & TEMPAT
Batch 1 : 2-4 April 2013
Batch 2: 2-4 Juli 2013
Batch 3: 1-3 Oktober 2013
(3 days training)
at Yogyakarta
In House Training Depend on request
INVESTASI
Course Fee: Rp 7,000,000,-/ participant Non – Residential
Facilities Meeting room, Module /
Handout, Softcopy Materi, Training Kit, Sou
venir & Certificate,2x Coffee Break 1x Lunch
Registration should be made 5 days prior to the implementation of training.
Number of attendees must be in accordance with the number of participants registered. If the number of attendees does not match with the number of participants registered, then the company must pay the training cost as much as the number of participantsthat are registered in the enrollment form that has been sent to us.